Bawa Sabu, Sopir Angkot Ini Ditangkap Polisi

81

Sopir angkot jurusan Perumnas pasar Kuto, Ricky Harsanto (26) warga Jalan Sapta Marga Kelurahan, Bukit Sangkal Kecamatan, Kalidoni, ditangkap oleh buser Polsek Ilir Timur II Palembang.(BP/IST)

Palembang, BP- Sopir angkot jurusan Perumnas pasar Kuto, Ricky Harsanto (26) warga Jalan Sapta Marga Kelurahan, Bukit Sangkal Kecamatan, Kalidoni, ditangkap oleh buser Polsek Ilir Timur II Palembang.

Pelaku  ditangkap lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram.

Kapolsek Ilir Timur II Palembang Kompol Yuliansyah melalui Kanit Reskrim AKP Firmansyah mengatakan,  berawal saat anggota sedang melakukan hunting di seputar lokasi, melihat tersangka yang mengendarai sepeda motor yang panik.

Baca Juga:  Wahid  Dibacok Teman Sendiri di Pasar Jakabaring

“Anggota kami pun langsung memberhentikan tersangka lalu digeledah badannya didapati sabu.Ketika anggota menggeledah tubuh tersangka didapati sabu paket kecil seberat 0,35 gram dari tangan kiri sedang ia pegang baru saja dibelinya,” kata Firman Selasa (4/1)

Atas ulahnnya tersangka yang berprofesi sebagai sopir angkot ini langsung digiring ke Polsek Ilir Timur I Palembang guna mepertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Rita Suryani Turun Langsung Menangkan Pasangan Devi- Junius

Tersangka, Ricky Harsanto mengaku barang haram tersebut baru dibeli dari temannya seharga Rp 85 ribu. Namun saat di hendak digunakan dirumah dirinya keburu ditangkap oleh buser Ilir Timur II.

“Barang haram itu baru dibeli dengan harga Rp 85 ribu rencananya mau dipakai dirumahnya keburu ditangkap, sudah satu tahun lebih saya menggunakan barang haram tersebut. Saat gunakan sabu usai narik angkot semuanya dilakukan dirumah semua,” katanya. #osk

Baca Juga:  Kabaharkam Polri dan FKPD Sumsel Gelar Olahraga Bersama

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...