Penghina Ibu Negara Baru Wisuda 2 Hari Sebelum Ditangkap

20

Palembang, BP–Polrestabes Bandung di-back up Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menangkap pelaku pengujar kebencian terhadap Ibu Negara Iriana Joko Widodo di Palembang, Senin (11/9) sekitar pukul 21.30.

Pelaku yakni Dodik Ihwanto (21) ditangkap di rumah orangtuanya, Jalan Jepang Nomor 1.088, RT11/3, Kelurahan Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Dodik diketahui merupakan alumni Politeknik Sriwijaya Jurusan Teknik Mesin angkatan 2014. Dodik baru saja diwisuda pada Minggu (10/9) bersama 1.574 wisudawan/wisudawati lainnya, atau dua hari sebelum ditangkap.

Baca Juga:  Alasan Jemput Pacar, Motor Dilarikan

Kadiv Humas Polsri Palembang Edi Aswan membenarkan hal tersebut.

“Dodik ternyata alumni kami, tapi baru tanggal 10 September 2017 kemarin diwisuda,” ungkap Edi, Selasa (12/9).

Keesokan harinya, kata dia, Dodik datang ke kampus untuk mengambil ijazah. “Semuanya langsung datang ke kampus lagi buat ambil ijazah, Dodik juga datang,” kata dia.

Baca Juga:  Aksi Pria di Palembang Pamerkan Alat Kelaminya ke Penjaga Kios Pertamin

Edi mengaku tak menyangka Dodik nekat menghina istri presiden melalui Instagram. Sebab, informasi yang diterima dari ketua jurusan dan mahasiswa lain, Dodik tidak pernah berbuat masalah di kampus.

“Bahkan, nilai kelakuannya mencapai angka tertinggi yakni 18 karena memang anaknya baik, tidak pernah ada masalah. Untuk organisasi tidak tahu aktif atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga:  Alasan Beli Rokok ke Warung, Motor Yamaha Fino Dibawa Kabur

Agar kejadian tidak terulang, pihak kampus me-warning keras dengan ancaman pemecatan bagi mahasiswa yang berbuat kriminal. Hal ini sesuai dengan peraturan rektorat Polsri Nomor 1 Tahun 2017.

“Kalau masih aktif pasti dipecat jadi mahasiswa. Karena Dodik sudah alumni tidak ada urusan lagi sama kampus,” pungkasnya.#idz

Komentar Anda
Loading...