Berebut Penumpang, Calo Angkot dan Pengojek Berbagi Sel Yang Sama

22

Palembang, BP

Gara-gara saling berebut penumpang di seberang Pasar KM5 Pertigaan Letnan Murod, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan 20 Ilir D-IV, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, seorang tukang ojek Eko Ardiansyah (32) dan seorang calo angkot Ibnu (38) terlibat perkelahian.

Keduanya saling melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ilir Timur I karena keduanya mengalami luka akibat perkelahian tersebut. Namun sial, keduanya kini harus berbagi lantai dingin di sel yang sama karena keduanya ditangkap oleh polisi.

Baca Juga:  Bocah Kelas 5 SD di Palembang Dianiaya Oknum Dosen

Berdasarkan laporan keduanya, perkelahian tersebut bermula saat Ibnu sedang mencari penumpang untuk mengisi angkot. Saat itu Ibnu melihat Eko sedang mangkal di dekatnya.

“Daerah itu daerah kekuasaan saya, makanya saya usir dia tidak boleh mangkal di situ,” ujarnya saat diamankan di Polsek IT I, Rabu (23/8).

Dari situlah adu mulut pun terjadi. Setelah emosi keduanya memuncak, adu bogem pun tak terelakan. Ibnu memukul Eko di bagian kepala sebanyak tiga kali hingga lebam.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Kembangkan Kompetensi SDM

Eko pun membalas pukulan Ibnu menggunakan obeng untuk menyerang bagian wajah Ibnu. Akibatnya, pipi kiri Ibnu terkena luka sayat akibat serangan obeng dari Eko.

Setelah kejadian tersebut, keduanya dilerai oleh warga sekitar. Namun karena merasa tidak puas, keduanya pun membuat laporan polisi di waktu yang berbeda. Keduanya pun diperiksa dan kini mendekam di sel yang sama di Mapolsek Ilir Timur I.

Baca Juga:  30 Tahanan Polresta Palembang Kabur Lewat Ventilasi Kamar Mandi

Kapolsek Ilir Timur I Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhoni Palapa berujar, keduanya terlibat perkelahian yang disebabkan oleh adanya salah paham.

“Keduanya saling melapor satu sama lain. Keduanya ditetapkan bersalah dan diamankan,” ujar Edi.

Edi berujar, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. #idz

Komentar Anda
Loading...