Beras Oplosan Marak, Kapolda Sidak Gudang Bulog
Tindak Tegas Pengoplos Beras
Palembang, BP
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto bersama tim Satgas Pangan Ditreskrimsus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Gudang Beras Bulog Sumsel, Jalan R Sukamto, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan II Palembang, Selasa (25/7).
Setelah melakukan pemeriksaan sekitar setengah jam, Kapolda dan rombongan tidak menemukan beras yang tidak layak konsumsi.
Agung mengatakan, sidak tersebut untuk menindaklanjuti hasil temuan beras oplosan tak layak konsumsi oleh Tim Satgas Pangan di salah satu gudang beras milik Bulog Lahat beberapa hari lalu.
“Sidak untuk mengecek kualitas pangan khususnya beras, apakah layak untuk disalurkan kepada masyarakat atau tidak. Serta memastikan stok beras Sumsel untuk tiga bulan ke depan tercukupi,” ujar Agung di sela sidak.
Sidak Satgas Pangan ini juga tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa kebutuhan pangan harus tepat sasaran dari segi harga dan kualitas barang yang akan disalurkan ke masyarakat.
“Kami berharap jika Bulog menemukan kendala, seperti adanya mafia pangan dan tengkulak yang akan mengambil keuntungan berlebihan, silakan melapor kepada kami, kami siap menindaknya,” tegasnya.
Tindak Tegas
Ketua Lembaga Independen Perlindungan Konsumen (LIPK) Sumsel Tito Dalkuci mengatakan, cukup kecewa dengan persoalan beras di Sumsel. Sebab, beras yang seharusnya diterima dengan layak, karena dioplos, menjadi kurang layak.
“Polisi seharusnya mendalami permasalahan ini, dan tidak begitu saja melepaskan temuan ini. Sebab kembali lagi dengan undang-undang perlindungan konsumen, jika ada potensi hukum maka segera untuk dilakukan tindakan,” katanya.
Tito menjelaskan, persoalan beras ini adalah hajat orang banyak, apalagi penerima beras ini adalah golongan yang tidak mampu. “Kita lihat saja perkembangannya, kalau terdapat potensi kerugian konsumen, maka polisi harus ambil tidakan tegas,” katanya.
Sementara usai dirilis adanya temuan beras oplosan yang dilakukan oknum Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Sub Divisi Regional Lahat. Kepala Perum Bulog Divre Sumatera Selatan Bakhtiar AS mengatakan, hal tersebut sudah sesuai prosedur.
Hanya saja, jika memang ada pelanggaran ditemukan oleh aparat kepolisian, maka hal ini akan menjadi evaluasi pihaknya ke depan sebagai pembenahan. “Harapan kami hal ini tidak berdampak hukum, karena ini sudah prosedural,” kata dia, Selasa (25/7).
Ia menghormati proses hukum yang berjalan, hingga saat ini pun proses tersebut masih berlanjut, sehingga pihaknya akan menunggu keputusan.
“Hingga kini belum ada informasi terbaru yang bisa kami sampaikan, hanya saja hari ini (kemarin-red) Kapolda berkunjung yang salah satu aktiivitasnya menanyakan stok cadangan beras saat ini,” katanya.
Bicara soal stok beras, dia mengatakan, untuk kondisi saat ini cukup hingga 3 sampai 4 bulan ke depan. Dalam satu bulan dijelaskannya, penyaluran 6.000 sampai 7.000 ton. “Cadangan kita saat ini sekitar 34.000 ton,” katanya.
Terkait mekanisme penampungan sendiri, Bakhtiar mengakui jika cadangan harus ada dan Bulog merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah yang salah satu tugasnya menjaga stok ketahanan pangan.
“Stok ini macam-macam gunanya, salah satunya ketika ada bencana yang harus disalurkan dalam bentuk bantuan sosial dan ketahanan stok ini tidak boleh kurang dari tiga sampai empat bulan ke depan,” katanya. #idz/ren