Polisi Terus Dalami Kasus Calo Samsat

69
illustrasi

Palembang, BP

Terkait penangkapan salah seorang calo berinisial AG yang beroperasi di Samsat Palembang 1, Jalan Kapten A Rivai, polisi masih melakukan pengembangan penyidikan terhadap tersangka dan saksi-saksi.

Kapolsek Ilir Barat Palembang I Kompol Handoko Wijaya mengatakan saat ini pihaknya masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi karena yang meringkus tersangka AG tersebut merupakan anggota Satlantas.

“Tersangka ini merupakan calo pajak kendaraan di mana pembayaran pajak yang disetorkan tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.

AG diketahui ditangkap saat tengah bernegosiasi dengan seorang pegawai Dispenda di ruangan CPU Samsat Palembang 1, Sabtu (15/7) lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima BeritaPagi, AG diduga menjadi binaan seorang oknum pegawai Dispenda berinisial NV.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Fasilitasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

AG terindikasi akan melakukan penghilangan denda kendaraan seorang wajib pajak agar yang dibayarkan hanya pajak pokok kendaraan tersebut.

Sedangkan denda yang dibayarkan ke kas daerah malah diambil untuk kepentingan pribadi baik si calo maupun oknum pegawai tersebut.

“Penangkapannya hari Sabtu (15/7) siang. Langsung dibawa polisi, tapi tidak tahu dibawa ke mana,” ujar narasumber yang dapat dipercaya.

Penangkapan seorang calo di Samsat Palembang ini membuktikan, masih adanya oknum-oknum pegawai Bapenda yang sengaja memberdayakan calo dengan tujuan untuk mencari keuntungan secara pribadi.

Calo yang diamankan ini sengaja akan menghilangkan denda pajak kendaraan bermotor dan membayar pajak kendaraan tanpa menggunakan KTP alias menembak.

Baca Juga:  Sinergi UPTB, Kepolisian, dan Jasa Raharja Optimalkan Layanan Samsat

Untuk menghilangkan denda pajak kendaraan bermotor dan bisanya menginput data tanpa menggunakan KTP sang pemilik kendaraan, hanya dapat dilakukan di ruangan CPU milik Bapenda yang memang seluruh data kendaraan bermotor yang ada di Sumsel ini berada di ruangan tersebut.

“Dia ini (calo-red) sudah lama di Samsat. Mungkin memang dia ini binaan dari pegawai Bapenda, jadi sangat mudah untuk melakukan permainan untuk pembayaran pajak,” ujarnya.

Kasubdit Reg Iden Ditlantas Polda Sumsel AKBP Donny ketika dikonfirmasi juga membenarkan bahwa ada anggota polisi yang mengamankan seseorang yang diduga melakukan pembayaran pajak tanpa melalui prosedur yang sah.

Baca Juga:  LAYANAN SAMSAT PALEMBANG CEPAT

“Mengenai keterlibatan orang Bapenda masih didalami. Sementara orang tersebut sudah diserahkan ke Polsek Ilir Barat I Palembang untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Terkait adanya dugaan praktik penghapusan denda pajak yang melibatkan oknum pegawai bagian perbaikan data Bapenda, Donny berujar, saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut dan masih dikoordinasikan dengan Polsek IB 1 untuk proses penyidikan sebagai efek jera bagi yang lainnya.

“Intinya, kami akan berantas keberadaan calo di samsat. Kalau ada yang tidak sesuai prosedur, akan ditertibkan. Sehingga masyarakat tidak dirugikan dan pembayaran pajak kendaraan jadi sesuai prosedur,” tandasnya.# idz

 

Komentar Anda
Loading...