30 Pejabat Berpotensi Jadi Plt Sekda Sumsel

48
1 Desember Mukti Sulaiman Pensiun
 
medium_sekda-lantik-96-pejabat-eselonPalembang, BP
Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan akan diganti dengan Plt Sekda, tepatnya pada 1 Desember mendatang. Hal tersebut terjadi karena mulai tanggal itu H Mukti Sulaiman pensiun dari jabatannya sebagai Sekda Provinsi Sumsel.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin saat ditemui di Pemprov Sumael, Senin (14/11), mengaku jika sampai saat ini belum mengantungi siapa yang bakal masuk dalam Plt Sekda sebelum akhirnya didapatkan Sekda yang baru pada 2017 mendatang.
“Ada 30 pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel yang berpotensi menjadi Plt Sekda,” kata Alex.
Alex juga menambahkan, untuk posisi Plt Sekda memang harus memenuhi persyaratan, diantaranya pangkat tertinggi, pernah menjabat eselon beberapa kali atau asisten dan memiliki pengalaman yang baik dalam mengurus pemerintahan.
“Ya pastinya badan sehat, ramah, serta tidak mudah marah. Pastinya bukan dari wartawan,” jelas Alex sembari bercanda di hadapan awak media.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel Muzakir menjelaskan, sebelum seleksi Sekda, akan ada Plt Sekda Provinsi Sumsel. Namun hingga kini belum ada pembahasan, karena Mukti Sulaiman masih cukup lama menjadi Sekda sebelum akhirnya pensiun.
“Tidak tahu (calon Plt Sekda-red) karena itu wewenang Gubernur Sumael untuk diajukan ke Kemendagri,” singkat dia.
Penunjukan Plt, lanjut Muzakir, tidak harus asisten, bisa jadi kepercayaan pimpinan siapa. Dicontohkannya seperti David BJ Siregar yang dipercaya menjadi Plt Bupati Muba. Prinsipnya harus siap diperintahkan oleh pimpinan.
“Jabatan itu tidak boleh diminta. Prinsipnya siapa saja ditunjuk untuk pimpinan harus siap karena kewenangan ada di pimpinan dan nantinya akan membantu beliau,” tuturnya.
Dipastikan Muzakir, bahwa Plt Sekda akan menjabat setelah mendapatkan Sekda yang baru yang tes terbukanya sendiri akan dilaksanakan 2017 mendatang. Menurutnya ada sekitar 21 pejabat Pemprov yang bisa ikut tes seleksi.
“Pansel (panitia seleksi-red) untuk Sekda, ketuanya dari pusat, bisa dari Kemendagri, Menpan, BKN, yang pasti bukan dari kita (Pemprov Sumsel-red),” tutup Muzakir. #rio
Baca Juga:  Pekan Pustaka Palembang, Pamerkan Koleksi Pustaka dan Manuskrip Kuno
Komentar Anda
Loading...