DPD RI Minta Dukungan Parpol Untuk Penguatan Kewenangan

9
Jakarta, BP

883888_01122031082016_ratu_hemas
Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas
Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menyatakan, pihaknya  terus melakukan komunikasi politik terkait dukungan penguatan kewenangan DPD melalui Amandemen UUD 1945. Untuk mewujudkan hal tersebut  pimpinan DPD berkunjung ke Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk mendukung penguatan sistem ketatanegaraan dengan cara mengamandemen UUD 1945.
“Kedatangan kami meminta Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar untuk  memberikan dukungan amandemen  penguatan DPD dalam sistem ketatanegaraan,” ujar   GKR Hemas di  kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (28/9).
Menurut Hemas,  selain dukungan  PKB,  DPD juga berharap MPR  segera menggelar rapat gabungan (ragab) dengan mengarahkan pasal 22D dan 20A. Jadi tidak hanya penguatan DPD saja, namun DPD  memikirkan bagaimana memperbaiki sistem ketatanegaraan.
Dijelaskan,  DPD telah mengunjungi beberapa ketua umum partai dan semua mendukung penguatan DPD. Dan memang   masalah amandemen masih menjadi dinamika politik.
“Saya berharap ada kejelasan pada rapat gabungan   akan datang dan  PKB juga mendukung penguatan DPD,” kataHemas.
Dia menambahkan,  DPD RI telah mengadakan komunikasi politik dengan PKS, PAN, Partai Demokrat, PPP, Hanura. Partai politik tersebut memberikan respon  positif atas penguatan kewenangan DPD. “Ke depan kami  akan ke parpol  lain, tinggal menunggu waktu,” kata Senator dari Jogyakarta  ini.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar pada kesempatan itu  mengusulkan agar amandemen berjalan dengan pemikiran komprehensif. Isu utama dalam amandemen,  penataan kembali sistem ketatanegaraan (presidensil), fungsi DPD, dan menghidupkan kembali GBHN. “Sebetulnya di antara tiga ini secara komprehensif terletak pada sistem ketatanegaraan Indonesia pasca reformasi 1998,”jelasnya.
Muhaimin  menyarankan agar sistem ketatanegaraan Indonesia  dievaluasi kembali. Misalkan pengangkatan duta besar  merupakan kewenangan penuh presiden dan tidak perlu minta persetujuan  DPR. “Kalau itu bisa efektif, politik luar negeri presiden bisa berjalan dengan efektif,” tutur Muhaimin.
Pengangkatan pimpinan   BIN juga  tidak boleh diketahui publik,  karena namanya juga intelejen. Posisi  intelejen, Panglima dan Kapolri   murni hak Presiden. #duk
Baca Juga:  Selama Ramadhan, Kemacetan Tak Terbendung di Palembang
Komentar Anda
Loading...