Usai Paripurna, Anggota DPRD Sumsel Digiring Tes Urine
Palembang, BP
Sebanyak 60 anggota dari 75 anggota DPRD Sumatera Selatan usai menghadiri rapat paripurna pengesahan Raperda, langsung mengikuti tes urine di ruang VIP Pimpinan DPRD Sumsel, Rabu (14/9).
Usai Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas SE MM menutup sidang paripurna, Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri SIP memberikan pengumuman agar seluruh anggota dewan mengikuti tes urine.
“Ini komitmen kita Pimpinan DPRD Sumsel bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel menggelar tes urine bagi semua anggotanya,” kata Yansuri.
Sejumlah anggota dewan yang baru selesai mengikuti rapat paripurna antre mendaftarkan diri dan memberikan sampel urinenya. “Awas tertuker,” celetuk Gubernur Sumsel H Alex Noerdin yang melintas di tempat pemeriksaan urine anggota dewan.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan wakil rakyat benar-benar sehat dan bebas dari narkoba. “Jika positif, kita minta dengan kerelaannya mendaftarkan diri untuk direhabilitiasi ke BNN,” kata ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda.
Dikatakan politisi PDI Perjuangan ini, pemeriksaan sengaja dilakukan mendadak meskipun rencana tes sudah lama sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggara negara yang sehat dan waras. “Hasilnya kita serahkan juga kepada fraksi dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang ada,” katanya.
Bagi anggota dewan yang berhalangan atau tidak bisa ikut, maka akan dilakukan tes urine susulan yang digelar secara mendadak juga. “Kalau yang tidak ikut menyusul dan ini akan dilakukan secara kontinyu agar terlihat konsistensinya,” ungkapnya.
Senada, Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopran Marjani mengatakan jika ada anggota DPRD Sumsel yang terindikasi menggunakan narkotika maka akan dilakukan pemanggilan. “Namun saya yakin tidak ada anggota dewan Sumsel yang terlibat narkoba,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Iswandi Hary mengatakan, pemeriksaan ini atas permintaan dewan dan jika nanti ada yang positif, maka akan diserahkan ke fraksi masing-masing. “Kalau kita yang sengaja datang tanpa permintaan jelas berbeda. Dan akan kita lakukan sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya anggota Komisi I DPRD Sumsel Drs H Elianuddin HB mengaku setuju dengan tes urine. “Saya sangat setuju dengan tes urine dikalangan dewan. bahkan kalau perlu kita juga melakukan tes darah bahkan rambut. Dengan demikian kepercayaan masyarakat kepada dewan akan lebih baik lagi,” katanya.
Dari pantauan usai rapat paripurna seluruh anggota DPRD Sumsel dilarang meninggalkan ruang rapat paripurna. Pada tes urine tersebut, anggota DPRD Sumsel laki-laki mendapat tempat pemeriksaan di ruang tamu pimpinan DPRD Sumsel, sedangkan yang perempuan diperiksa urinenya di ruang rapat pimpinan.#osk