Larikan Motor Ditangkap

14
PicsArt_07-01-02.54.36Palembang, BP
Gara-gara melarikan sepeda motor milik Muhammad Baagir (31) yang tidak lain adalah teman sendiri, Chandra Agung Romadhon (28) ditangkap petugas dari Polsek Kalidoni Palembang, Jumat (1/7).
Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (20/4) lalu sekitar pukul 14.00 ketika Chandra menemui korban dan meminjam sepeda motor milik korban di Jalan May Zen, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Namun hingga korban yang diketahui warga asal Jakarta Timur ini melapor ke Polsek Kalidoni Palembang pada 25 Juni lalu, sepeda motor itu belum juga dikembalikan.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Kalidoni AKP Marully menjelaskan, tersangka berhasil diamankan berdasarkan laporan korban yang tertuang pada LP/B-325 /VI/2016/Sumsel/Resta /sek kalidoni.
“Akibat ulahnya, kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dijerat Pasal 372 KUHP,” katanya.#osk
Baca Juga:  Dua Pelaku Curanmor Ditembak
Komentar Anda
Loading...