DPR Tolak Pengelolaan Jembatan Timbang Oleh Pusat

20
pan3
Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir.

Palembang, BP

        Mulai tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mulai mengambil alih pengelolaan 120 jembatan timbang dan terminal kelas A di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, sejak diberlakukannya otonomi daerah, pengelolaan jembatan timbang dan terminal kelas A dikelola oleh Dinas Perhubungan daerah. Pengalihan ini dilakukan bertahap hingga akhir tahun nanti. Namun hal tersebut ditolak oleh Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir.
“Saya kira jembatan timbang itu dari awal kita kelola secara domestik, artinya wilayah yang mengelola jadi kalau ini dikelola Kementrian maka akan membebani itu sendiri dan saya agak ragu apakah Kementerian Perhubungan akan bisa memonitor itu secara konsisten karena yang tahu daerah kita sendiri, jadi saya cenderung jembatan timbang lebih dilepaskan ke wilayah, apalagi sudah zaman otonomi , ngapain lagi pusat ambil, cukup jalan tol saja yang diatur nanti, keretaapi juga diatur pusat, jalan tol, pelayaran laut dan sebagainya, saya kira itu sudah cukup, untuk jembatan timbang sudah saya kira zaman begini tidak lagi kita bicara itu,” kata politisi PAN ini kepada wartawan usai acara berbuka bersama pengurus DPW PAN Sumsel dan PAN kabupaten kota dan anggota DPR RI di Hotel Swarnadwipa, Rabu (30/6).
        Apalagi dia menilai jembatan timbang secara tehnis lebih positip jika diserahkan ke wilayah.
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan , Komunikasi Dan Informasi (Dishubkominfo) Sumsel H Nasrun Umar terkait penutupan lima jembatan timbang di Sumsel seuai instruksi Gubernur Sumsel  dalam rangka penyerahan (Personel Pendanaan Prasarana dan Dokumen (P3D) Sumsel ke pusat karena berdasarkan UU No 23 tahun 2014 termasuk jembatan timbang kewenangannya diserahkan ke pusat.
        “Berapa besarnya yang harus kita serahkan ke pusat ini, itu harus di hitung , begitu kita dapat hitungannya ini sebagai bargaining position kita jika mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sumsel  atau APBN ke pusat,“ katanya.
        Untuk satu jembatan timbang dibangun dari awal dengan dana Rp1 triliun sampai jadi sekarang dan itu bentuknya protife bentuknya sama dan besarnya sama.
        “Jadi lima jembatan timbang dibangun dengan dana Rp5 triliun, hampir sama dengan APBD kita, wajar dak nanti dalam pembicaraan terhadap APBN sektor perhubungan  yang masuk ke Sumsel nilainya sama dengan Rp5 trilun diberikan pusat ke Sumsel,” katanya.
        Dan selama satu bulan lima jembatan timbang di Sumsel ditutup sementara untuk evaluasi asset.
        “Karena yang berhak menutup jembatan timbang adalah Menteri Perhubungan , bukan Gubernur , dan jembatan timbang di Sumsel kita buka sampai dengan penyerahan ke pusat dan selama lebaran menjadi rest area dan harus disiapkan mushola, loksi parkir, tempat istirahat, tenda kursi dan sebagainya,” katanya.
Sedangkan sebelumnya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memastikan mulai tahun 2016 semua terminal tipe A dan jembatan timbang dari Sabang sampai Merauke dialihkan dari Pemda ke pusat, dalam hal ini Kemenhub. Jadi seluruh terminal tipe A, dan jembatan timbang yang jumlahnya 120 itu akan dialihkan ke pihaknya.
Jonan menjelaskan, peralihan terminal dan jembatan timbang hanya pada proses pembukuan saja, sehingga restribusi yang masuk bisa langsung dipakai untuk perawatan dan pengembangan kedua fasilitas tersebut.
“Terminal dan jembatan timbang di daerah hanya dipindahkan pencatatan pembukuannya saja,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Jonan, Kemenhub akan mengalihkan status pegawai Dinas Perhubungan di daerah yang mengelola terminal tipe A dan jembatan timbang, agar diusulkan menjadi pegawai negeri di Kementerian Perhubungan.

Baca Juga:  Operasional 5 Jembatan Timbang di Sumsel Ditutup

“Kami juga izin agar pegawai eks pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi yang bekerja di terminal kelas A dan jembatan timbang bisa jadi pegawai pusat,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...