Cabuli ABG Ancam Pakai Pistol, Security Jakabaring Diciduk

19
Jpeg
Alan, tersangka cabul diamankan petugas di Mapolresta Palembang, Selasa (21/6).

Palembang, BP
Gara-gara nekat mengancam dengan senjata api (senpi) seorang remaja berinisial AN (15) agar mau melayani nafsu bejatnya, oknum security di Jakabaring Palembang bernama Ruslan Kusuman alias Alan (52) diciduk polisi, Selasa (21/6) sore.

Bapak satu anak ini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, saat tengah asyik menikmati secangkir kopi di sebuah warung kopi yang berada di kawasan Jakabaring Palembang.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, usai mendapatkan laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan Unit PPA Polresta Palembang.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Siap Pedomani Arahan Menteri Hukum pada Acara Pelantikan Pimti Madya

“Kita akan terus melakukan penyelidikan, kemungkinan ada korban-korban lainnya,” kata Maruly, saat gelar tersangka di Mapolresta Palembang.

Ditambahkan Maruly, berdasarkan pengakuan dari korban AN yang tinggal di kawasan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, pelaku membawanya ke sebuah kamar kost yang berada di kawasan Tegal Binangun dan mengancam dengan pistol untul melayaninya.

Akibat ulahnya, sambung dia, tersangka bakal terancam dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 junto 86 D Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan minimal 15 tahun penjara.

Baca Juga:  ABG Cabuli Murid SD

“Sedangkan untuk senpi tersangaka, masih akan terus diselidiki. Tersangka juga mengakunya, seorang security di kawasan Pusat Olahraga, namun kita akan konfirmasi kepada manajemen pengelola tempat olahraga itu,” tutupnya.

Sementara itu, tersangka Ruslan mengaku jika kejadian tersebut berawal saat dirinya dikenali seorang cewek oleh temannya berinisial MR. Lalu, ia pun mengajak wanita tersebut pergi kerumah temannya di kawasan Musi II Palembang.

“Dari Jakabaring, saya ajak dia ke Musi II tempat kawan. Tapi tidak aku apa-apakan, hanya di cium-cium saja. Setelah itu, saya hantarkan dia pulang, dengan memberikan uang sebesar Rp500 ribu untuk dia jajan,” jawabnya.

Baca Juga:  Bejat, Pria Ini Cabuli Adik Ipar Berulang Kali

Masih dikatakan tersangka yang merupakan warga Jalan Lakitan Raya, RT 39, Kelurahan Kenten, Kecamatan Sako Palembang ini dirinya mengajak korban ke kawasan Musi II Palembang tanpa memaksa korban.

“Sehari semalem dia sama saya pak, saya juga sudah berkeluarga anak satu, tidak saya ancam dengan apa-apa, dia mau ikut dengan saya. Kami juga sudah pacaran,” tutur dia. #rio

Komentar Anda
Loading...