Pers Diminta Mengkritisi Pembahasan RUU Minol

22
index
Ketua DPR RI Ade Komarudin

Jakarta, BP

 Ketua DPR RI Ade Komarudin  meminta masyarakat dan pers mengkritisi pembahasan RUU Minuman Beralkohol (Minol) yang sampai hari ini belum disahkan karena adanya  tarik ulur antara DPR RI dan pemerintah. Tarik menarik pembahasan RUU Minol lantaran  banyaknya kepentingan orang tertentu.
“Pembahasan  RUU Minol molor akibat banyak kepentingan yang masuk, sedangkan RUU Merek dan RUU Paten tersendat gara-gara  sumber daya manusia (SDM) anggota dewan terbatas,” tegas politisi Ade Komarudin Golkar  di Batam, Kepulauan Riua, Minggu  (29/5).
Menurut Ade Komarudin, kualitas anggota  DPR RI di masa Orde Baru lebih baik dibanding saat ini. Anggota DPR RI ketika itu  memiliki pengetahuan yang cukup pada bidangnya. Dan idealnya anggota dewan mesti banyak membaca buku. “Saya berharap pers dan masyarakat   mendorong  DPR RI agar produktif menghasilkan UU  yang bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara,” tambah Ade..
Ade juga meminta  masyarakat dan pers mengkritisi pembahasan APBN-P (Perubahan), agar tidak terjadi kesalahpahaman  antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)   mengaudit kinerja DPR RI. Sebab,  secara teknis administratif  banyak anggota DPR   tidak mengetahui bagaimana cara membuat laporan kunjungan kerja (kunker).
KPK lanjut Ade, juga menghendaki agar DPR RI saat  merumuskan anggaran tidak terjebak kepada hal-hal yang salah dan merugikan DPR RI sendiri. Minimal yang bermasalah itu berkurang, sehingga  bisa memperbaiki  citra DPR RI.
Dia berharap  di  masa  akan datang,   pers tidak memberitakan isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan nara sumbernya. Misalkan ada berita yang menyatakan  Rapim DPR RI dengan Kesekjenan DPR RI membahas soal penambahan Komisi DPR RI, sehingga lebih dari 11 Komisi-Komisi DPR RI.
“Saya harap DPR jangan digebuki terus. Sesekali ditulis juga yang baiknya. Silakan pers mengkritisi kinerja DPR tapi bukan menebar isu yang gak jelas sumbernya. Mari kita saling menghargai dan memahami kerja masing-masing,” pinta Ade. #duk
Baca Juga:  Jangan Tergesa-gesa Sahkan RUU Pertanahan
Komentar Anda
Loading...