Calon Wawako Harnojoyo Mundur dari DPRD

Palembang, BP
Fitrianti Agustinda atau Finda kini bukan lagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang. Calon Wakil Walikota (Cawawako) Palembang itu secara resmi telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota parlemen.
Surat pengunduran diri Finda telah diterima Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Palembang sebagai salah satu syarat verifikasi sebagai calon pendamping Walikota Palembang Harnojoyo di sisa periode 2013-2018.
“Surat penguduran diri Finda yang menjadi salah satu syarat verifikasi sudah kami terima,” kata Ketua DPRD Palembang Darmawan, Senin (30/5).
Menurut dia, selain surat pengunduran diri, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga telah melengkapi semua berkas verifikasi. Seperti ijazah pendidikan hingga rekomendasi partai pengusung, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Besok (Selasa, 31/5) akan dilakukan pendalaman berkas verifikasi. Jika valid maka penetapan calon segera dilakukan. Termasuk juga dengan calon lain, Suhaeli Ibrahim,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Palembang M Adiansyah mengatakan, pihaknya langsung memverifikasi satu persatu berkas dua calon. “Berkas sudah kami terima, berkasnya sudah lengkap,” katanya, Senin (30/5).
Permintaan anggota panlih agar salah satu calon Wawako yakni Fitrianti Agustinda untuk melampirkan surat pengunduran dirinya sebagai anggota legislatif juga ada. “Surat pengunduran Fitrianti Agustinda juga sudah ada,” katanya.
Adiansyah menambahkan, proses verifikasi akan dilakukan secara mendalam besok, Selasa (31/5). “Besok panitia akan melanjutkan verifikasi berkas secara mendalam,” katanya.
Sementara itu, Panlih Wakil Walikota Palembang di DPRD Kota Palembang, kemarin, mulai melakukan rapat tahap check list atau verifikasi persyaratan dari dua calon yang diajukan Walikota Palembang Harnojoyo yakni Fitrianti Agustinda (Finda) dan Suhaili.
Wakil Ketua Panlih Adiyansyah yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Palembang mengatakan, sidang paripurna akan dilakukan pada 3 Juni mendatang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Ia mengatakan, dari 16 item yang diverifikasi, tim panlih menganggap seluruhnya sudah lengkap. Setelah dilakukannya verifikasi terhadap persyaratan kedua calon, selanjutnya panlih akan melakukan verifikasi secara mendalam.
“Besok (hari ini – red) kita akan melakukan pendalaman materi verifikasi. Dari ke-16 item itu di antaranya pendalaman tentang kebenaran pengunduran diri calon wakil walikota dari jabatan sebelumnya, juga SKCK dan lainnya,” katanya.
Ia mengatakan, lamanya pendalaman verifikasi persyaratan kedua calon akan disesuaikan. Namun ia meyakinkan pemilihan akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Sehingga harus dihadiri oleh 38 anggota dewan. “Itu syarat paripurna istimewa, jika kurang dari itu sidang akan diskors, atau dijadwalkan ulang,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya nama tersebut dan menuai pro dan kontra dari masyarakat, pihaknya tidak bisa menentukan sendiri. Hal tersebut akan menjadi bahasan pihaknya. “Kita terima aspirasi ini, tetapi kami tidak bisa memutuskan sendiri, kami akan bahas hal ini,” katanya.
Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan yang juga sebagai Ketua Panlih mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menyurati Walikota untuk melengkapi berkas. “Kelengkapan data verifikasi tersebut yakni data lengkap terkait dua calon Wawako Palembang tersebut. Seperti data ijazah pendidikan, catatan karir, dan lain sebagainya untuk dilengkapi sebagai syarat yang kita minta. Sudah kita verifikasi, dan kemudian akan lebih mendalam lagi,” jelasnya.
Terkait proses pemilihan nanti, dikatakan Darmawan, akan berlangsung secara terbuka namun rahasia. “Sama seperti pemilihan pilkada atau pilpres, para anggota yang memiliki hak suara akan dipersilakan memilih di bilik suara yang telah disiapkan,” ungkapnya.
Pro dan Kontra Pilihan Harnojoyo
Langkah Walikota Palembang Harnojoyo mengajukan dua nama calon wakil walikota Fitrianti Agustinda (Finda) dan Suhaili menuai pro dan kontra dari sejumlah masyarakat. Selain karena Palembang membutuhkan wakil, juga kontra atas nama tersebut bukan merupakan nama yang diusulkan partai pengusung.
Hal tersebut diutarakan dalam aksi demonstrasi yang dilakukan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, kemarin. Para demonstran terdiri dari pria dan wanita. Mereka menyuarakan di antaranya “Walikota Palembang Harnojoyo atau Romi Herton. Harnojoyo Boneka Romi Herton. Pimpin Palembang jangan mau dikendalikan”.
Koordinator Aksi Forum Independen LSM Bersih Sumatera Selatan (FILBS) Andang Supriadi mengatakan, pihaknya meminta DPRD Kota Palembang menolak dengan tegas usulan dua nama calon wakil walikota Palembang yang diusulkan Walikota Palembang Harnojoyo.
“Kedua calon tersebut tidak mencerminkan aspirasi dan komposisi dukungan partai pengusung pasangan Walikota dan Wakil Walikota Palembang di legislatif saat ini, serta tidak mencerminkan aspirasi dari masyarakat Kota Palembang yang mengharapkan hadirnya sosok pemimpin yang bersih, memiliki kemampuan, bukan yang ambisius terhadap kekuasaan,” jelasnya.
Ia menilai, pengajuan kedua nama tersebut merupakan permainan politik transaksional dan diduga ada campur tangan mantan Walikota Romi Herton yang berambisi mendudukkan adik kandungnya menjadi Walikota Palembang.
“Kami meminta DPRD untuk mengingatkan Walikota agar konsisten dalam berpolitik dengan mengusulkan nama calon Wakil Walikota dari partai yang paling berhak, yakni partai pengusung Walikota pada pemilu lalu dan yang telah mendapatkan rekomendasi resmi dari pimpinan partainya,” jelasnya.
Koordinator Aksi Aliansi Pemuda Peduli Palembang Rubi Indiarta mengatakan, pihaknya menyetujui siapa pun yang dipilih oleh Walikota untuk menjadi wakil. Agar tidak ada intervensi politik, maka pemilihan harus dilakukan sesuai jadwalnya.
“Kami meminta DPRD Kota Palembang memproses dua nama itu sesuai dengan PP 49, kami mendukung bukan karena alasan apa pun, kami setuju dengan dua nama itu, karena Palembang butuh Walikota,” katanya. # pit/osk