Pecahkan Kepala, Dua Remaja Dibui

15

20160522_161354Palembang, BP
Gara-gara memukul kepala hingga pecah dengan sebuah kayu, dua remaja bernama Agus (18) dan Romi (17) dipaksa petugas merasakan dinginnya menginap di balik prodeo Polresta Palembang, Senin (23/5).

Kejadian tersebut berawal, saat kedua ABG ini tengah nongkrong di sebuah warnet yang berada di Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang pada 28 April 2016 lalu, sekitar pukul 23.00.

Baca Juga:  Jambret Ponsel, Iqbal Kembali Masuk Bui

Tengah asyik ngobrol, tiba-tiba korban yang diketahui bernama Akbar baru saja menghisab lem aibon dan kemudian langsung mendeketi Agus, warga Jalan Ki Marogan, Lorong Wijaya, RT 35 RW 07, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang.

“Korban itu tiba-tiba menghampiri Agus dan menantang berkelahi dengan mengeluarkan senjata tajam jenis lading, mungkin bawaan lagi mabuk,” ungkap Romi, saat diamankan di Mapolresta Palembang.

Baca Juga:  ATM Alfamart Tanjung Barang Bobol Maling, Lapor Polisi

Mengetahui hal itu, sambung dia, dirinya spontan langsung mengambil kayu dan menghantamnya ke bagian kepala korban hingga pecah kepala. Kemudian, korban langsung dilarikan warga sekitar ke rumah sakit terdekat guna diobati.

“Kami berdua ditangkap polisi saat tengah tertidur nyenyak di rumah masing-masing sekitar pukul 01.00 Pak,” kata kedua ABG ini secara bersamaan.

Baca Juga:  Tertipu Investasi Bodong, Mahasiswi Laporkan ke Polrestabes  Palembang

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Maruly Pardede saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kedua ABG tersebut. Para tersangka ditangkap karena terlibat kasus pengeroyokan.

“Saat ini kedua ABG ini tengah diproses penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Akibat ulahnya, keduanya bakal dijerat Pasal 170 KUHP,” singkat Maruly. #rio

Komentar Anda
Loading...