Utang Tak Dibayar, Sumarti Pukul Tetangga
Palembang, BP
Merasa kesal lantaran utang tak kunjung dibayar membuat seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Sumarti (52) nekat mendatangi korban, Uti Susanti (30), yang bukan lain tetangga sendiri dan memukulnya menggunakan antena televisi (TV).
Gara-gara menganiaya tetangganya itu, Sumarti yang merupakan warga Lorong Mutiara IV, RT 32 RW 08, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang kini harus mendekam di sel tahanan Polresta Palembang, Rabu (19/5).
Kejadian tersebut berlangsung saat Sumarti hendak menagih hutang kepada korban sebesar Rp1,5 juta, pada 20 Januari 2016 lalu, di Jalan A Yani, Lorong Manggis, RT 43 RW 05, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan SU Palembang.
“Dia itu ada hutang sudah lama tak dibayar. Saya emosi jadi langsung dipukul,” kata Sumarti, saat diamankan di Mapolresta Palembang.#rio