Bandar Shabu Diringkus Saat Transaksi

17

indexBaturaja, BP
Saat sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli, Rio (22) warga Lorong Krio Mansyur, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur langsung diamankan petugas dari Satuan Reserese Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU).

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu kantong plastik warna putih yang berisi serbuk sabu, dua paket sabu siap edar, 1 bungkus paketan ganja, HP Oppo warna hitam dan satu alat timbang digital merk Camry yang ditemukan petugas di rumah tersangka Rio.

Baca Juga:  Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Lapas, Polda Sumsel Sita Aset Senilai Rp8,4 Miliar

Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan Sik MPP melalui Kasat Narkoba AKP AK Sembiring SH didampingi KBO Satres narkoba Ipda Yudhi A SE saat dikonfirmasi Selasa (17/5) membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang bandar sabu atas nama Rio berikut sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.

Menurut AKP Sembiring, penangkapan tersangka Rio sendiri dilakukan pada Senin (16/5) malam sekitar pukul 23.30. Sebelumnya, pihaknya sudah sering mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas yang dilakukan tersangka.

Baca Juga:  Tabrak Konteiner Sedang Parkir,  Seorang Dokter Tewas di Tempat

“Petugas kita pun langsung melakukan penyelidikan dan ternyata, tersangka ini memang seorang bandar narkoba jenis sabu. Petugas pun langsung melakukan penyamaran dan memancing tersangka untuk melakukan transaksi” ungkap AKP Sembiring.#rad

Komentar Anda
Loading...