Kasus Kuburan: Polda Sumsel Bidik Tersangka Baru

17
IMG_20160412_102351
Pelimpahan keempat tersangka kasus proyek pengadaan lahan TPU, di Mapolda Sumsel, Selasa (12/4).

Palembang, BP

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali membidik tersangka baru dalam kasus proyek pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Kemelak Bindun Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Dibidiknya tersangka baru dalam kasus ini setelah penyidik melimpahkan empat tersangka yakni Hidirman (warga sipil), Najamudin (Kepala Dinas Sosial OKU), Ahmad Junaidi (mantan Asisten I OKU) dan Umortom (mantan Sekda OKU) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa (12/4).

Baca Juga:  Pelaku Curas di Taman Skate Park Diringkus

“Dalam kasus ini memang ada mengarah ke tersangka baru. Namun, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hari Brata, saat ditemui di Mapolda Sumsel.

Tak hanya keempat tersangka yang dilimpahkan, masih ditambahkannya, pada pelimpahan yang merupakan proses tahap kedua ini penyidik juga melimpahkan barang bukti ke Kejati Sumsel berupa sertifikat tanah dan uang sebesar Rp120 juta.

Baca Juga:  2 Tahun Buron, Pembunuh Satpam Dibekuk

“Belum ada penambahan tersangka, hanya empat orang itu. Kami juga masih terus fokus periksa saksi-saki lagi,” jelas dia.#rio

Komentar Anda
Loading...