Kasus Kuburan: Polda Sumsel Bidik Tersangka Baru

Palembang, BP
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali membidik tersangka baru dalam kasus proyek pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Kemelak Bindun Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Dibidiknya tersangka baru dalam kasus ini setelah penyidik melimpahkan empat tersangka yakni Hidirman (warga sipil), Najamudin (Kepala Dinas Sosial OKU), Ahmad Junaidi (mantan Asisten I OKU) dan Umortom (mantan Sekda OKU) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa (12/4).
“Dalam kasus ini memang ada mengarah ke tersangka baru. Namun, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hari Brata, saat ditemui di Mapolda Sumsel.
Tak hanya keempat tersangka yang dilimpahkan, masih ditambahkannya, pada pelimpahan yang merupakan proses tahap kedua ini penyidik juga melimpahkan barang bukti ke Kejati Sumsel berupa sertifikat tanah dan uang sebesar Rp120 juta.
“Belum ada penambahan tersangka, hanya empat orang itu. Kami juga masih terus fokus periksa saksi-saki lagi,” jelas dia.#rio