Curi Motor Pura-pura Jadi Pembeli
Muaraenim, BP
Meski sukses mencuri sepeda motor pemilik toko dengan cara pura-pura menjadi pembeli, namun Mei Dodi Harianto (42) dapat ditangkap anggota Satreskrim Polres Muaraenim, Selasa (22/3).
Setelah warga Lorong Cokelat, Dusun I, Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim ini dipancing aparat kepolisian keluar dari persembunyian nya.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto mengatakan saat beraksi pelaku sengaja datang ke toko variasi motor milik korban Amin (41) dan berpura-pura menjadi pembeli.
Kemudian ketika pemiliknya masuk ke dalam, pelaku mengambil kunci kontak yang diletakkan di atas meja dan langsung membawa kabur sepeda motor Yamaha Fino milik korban.
“Tersangka pura-pura mau membeli spare part motor di toko korban. Saat korban lengah tersangka langsung mengambil kunci dan membawa kabur sepeda motor,” katanya.
Menurutnya selama ini tersangka sudah mengawasi situasi toko yang akan menjadi sasaran, sehingga mengetahui letak kunci motor korban.
“Setelah identitas nya diketahui, pelaku dipancing oleh petugas agar bisa keluar dan janji bertemu di rumah makan. Namun setelah dicek tidak ada,” imbuhnya.
Sehingga petugas yang menyamar kembali menghubunginya dan tersangka mengaku sedang berada di Jalan SMB II, depan Rumah Dinas Bupati Muaraenim.
“Mengetahui keberadaan pelaku, petugas di lapangan langsung melakukan penyergapan dan mendapati tersangka sedang membawa sepeda motor hasil curian,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka Dodi mengaku rencananya motor hasil curian tersebut akan dijual seharga Rp1.500.000 untuk membayar utang kepada temannya.
“Tapi selama belum laku masih belum laku masih saya pakai sendiri, tapi ternyata sudah ditangkap polisi,” ujarnya.#nur