Presiden Jokowi Tak Mau Intervensi Kasus Sambo

113

JAKARTA, BP – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, dirinya tak bisa mengintervensi proses hukum kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo (FS).

 

Pernyataan resmi Presiden Jokowi ini menjawab pertanyaan awak media terkait permohonan ibu dari salah satu terdakwa, Richard Eliezer, atas keadilan hukuman yang dituntutkan kepada anaknya.

 

Baca Juga:  Anak Ditangkap Polisi, Ibu Muda Ini Datangi Polrestabes Palembang

“Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” Presiden menegaskan, usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

 

Menurut Jokowi, intervensi tidak bisa dilakukan pada semua kasus hukum, termasuk kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut.

 

“Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak (intervensi),” kata Presiden.

Baca Juga:  Polisi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh Sopir Taksi Online

 

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan di lembaga-lembaga negara.

 

Seperti diketahui sebelumnya, ramai diberitakan media nasional bahwa ibu dari salah satu terdakwa yaitu Richard Eliezer, meminta keadilan atas tuntutan 12 tahun penjara terhadap anaknya yang dinilai terlalu tinggi karena status anaknya sebagai justice collaborator.#gus

Komentar Anda
Loading...