Dishub Palembang Bentuk Tim Investigasi Pantau Titik Parkir

61

Palembang, BP
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang 20160113breaking-news-dishub-kota-bekasi-usir-ambulans-liar-di-depan-rsud_20160113_160909segera membentuk tim investigasi guna mengecek titik-titik parkir baik itu yang resmi maupun parkir liar.

Kepala Dishub Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan, persoalan parkir memang menjadi salah satu tugas besar pihaknya supaya lebih tertib dan tidak semerawut apalagi bocor ke tangan oknum tertentu. Pasalnya, banyak banyak PAD dari pengelolaan parkir yang masuk ke kas daerah belum sesuai.

Baca Juga:  Walikota Ratu Dewa Sampaikan LKPJ Tahun 2025

“Misalnya begini, hitung-hitungan kita pendapatan dari parkir perbulannya satu miliar tapi saat diterima tidak mencapai begitu. Oleh sebab itulah, kita segera bentuk tim investigasi yang mengecek langsung ke lapangan untuk memeriksa potensi dan kecurangan yang terjadi,” kata Sulaiman saat diwawancarai di kantor Walikota, Senin (21/3).

Dirinya menyebutkan, titik parkir bisa bertambah karena banyaknya pembangunan di Kota Palembang. Untuk itu, pihaknya juga menyiapkan pendataan ulang terhadap titik parkir resmi, parkir baru, parkir pelanggan, dan parkir liar yang ada.

Baca Juga:  Parkir Liar di Palembang Jangan Jadi Ajang Korupsi Terselubung

“Dalam satu bulan terakhir, kita menemukan 50 titik parkir liar yang baru. Prediksi kita ke depan bisa bertambah kalau tidak segera ditindak,” tambahnya.

Sejauh ini, sambung Sulaiman, di Palembang terdapat lebih kurang 700 titik parkir resmi yang terdaftar di Dishub Palembang. Mulai dari perkantoran, pasar, tempat wisata, dan sebagainya.

Ia tidak menampik, banyaknya parkir liar karena alasan tertentu. Tapi, yang pihaknya inginkan jangan mengganggu pengguna jalan lain sehingga timbul kemacetan serta harus tertib.

Baca Juga:  PNS Dilarang Parkir di Halaman BPMPTSP dan BPKAD

“Kita sendiri bukannya mau mematikan mata pencarian orang lain, tapi mengajak kerjasama agar mereka juga mau menyerahkan sebagian perolehan untuk PAD Kota Palembang dengan syarat dan ketentuan yang kita berikan,” pungkasnya. #dil

Komentar Anda
Loading...