Taufik Berharap Perempuan dan Anak Jadi Perhatian Kapolri

24
Taufik Bastari, Anggota Komisi III DPR RI

Jakarta, BP–Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, mengharap agar Polri lebih humanis, meminimalisasi penggunaan senjata dalam pemolisian, serta memiliki kepekaan gender dalam menjalankan tugas.
“Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, setiap tahun terdapat peningkatan jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak. Pada tahun 2018 tercatat 406.176 kasus yang masuk ke Komnas Perempuan. Data tersebut meningkat 14% dari tahun 2017 sebesar 384.446 kasus. Ini adalah kasus darurat yang harus mendapat perhatian Polri,” ujarTaufik Basari di Jakarta, Rabu (21/11) dalam rapat kerja dengan Kapolda seluruh Indonesia
Taufik mempertanyakan, mengapa tidak semua kasus kekerasan perempuan dan anak masuk ke ranah pidana. Selain karena kesan di masyarakat bahwa kasus tersebut adalah aib, ada ketidaknyamanan publik saat melapor atau mengurus kasus mereka ke kepolisian.
“Untuk itu perlu ada peningkatan kapasitas Polri terkait pemahaman kepekaan gender. Dalam penanganan kasus yang digunakan harus memiliki perspektif perempuan dan perlindungan korban. Tidak hanya bagi polwan, tetapi juga bagi polisi laki-laki. Saya juga berharap ada revisi Perkap No. 10 Tahun 2007 tentang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Perlu ada peningkatan dari segi SDM, fasilitas maupun anggarannya,” tutur Taufik.
Dia juga mengapresiasi langkah Polri melakukan pembenahan internal, yakni dengan dikeluarkannya larangan Polri main proyek melalui Surat Edaran bernomor R/2029/XI/2019 dan larangan anggota Polri menunjukkan gaya hidup mewah yang tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM.#duk

Komentar Anda
Loading...