Golkar Copot Nofiadi Sebagai Kader Partai

Palembang, BP
Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin memastikan tidak akan terjadi kekosongan di Pemerintahan Kabupaten Ogan I pasca kejadian tersebut. Setelah adanya pernyataan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yudi Chrisnandi yang akan merekomendasikan pemberhentian Noviadi kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, ia memastikan Wakil Bupati Ilyas Pandji Alam akan melanjutkan roda pemerintahan.
“Bilda (Nofiadi-red) dinonaktifkan, kita akan Plt-kan Wakil Bupatinya,” tutur Alex usai Pembukaan Seminar Pencegahan Korupsi Sektor Migas di Hotel Novotel Palembang, Selasa (15/3).
Alex menuturkan, akan segera melakukan pengajuan penonaktifan Nofiadi, sekaligus pengangkatan Ilyas setelah ada instruksi dari pemerintah pusat.
“Saya sedih adanya kejadian ini. Saya sendiri yang melantiknya pada 17 Februari lalu. Belum satu bulan sudah begini, sangat disayangkan,” tuturnya kecewa.
Secara umum, ia menegaskan, komitmen Pemprov Sumsel untuk memerangi narkoba harus didukung penuh oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota. Oleh karena itu, siapapun orangnya yang terlibat masalah narkoba, akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terkait posisinya sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Sumsel, Alex memastikan bahwa Nofiadi akan diberhentikan sebagai kader partai. “Pasti berhenti. Tapi ada prosedur. Kita harus tetap memegang teguh asas presumtion of innocent (praduga tak bersalah – red), jadi ada prosesnya,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati OI Ilyas Pandji Alam mengaku telah diminta oleh Gubernur untuk fokus bekerja agar roda pemerintahan di OI tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Pak Gubernur sempat menanyakan kembali kepada saya, nian kamu dak melok, katanya. Nian saya jawab,” ucapnya.
Sementara itu, menurut kuasa hukum Nofiadi, Febuar Rahman, kliennya tidak tertangkap tangan. Ketika BNN melakukan penggerebekan di kediaman di Jalan Musyawarah III, Kecamatan Gandus, Palembang, tidak ditemukan barang bukti apapun, baik itu narkoba maupun alat isap shabu-shabu.
“Ofi tidak tertangkap tangan, tidak ada pesta narkoba. Termasuk barang bukti berupa shabu-shabu, baik di rumahnya ataupun di badannya. Jadi tidak betul kalau dikatakan tertangkap tangan saat pesta narkoba,” jelas Febuar, Selasa (15/3).
Hingga saat ini Ofi masih berstatus sebagai terperiksa. Bupati berusia 27 tahun itu sedang dalam proses pemeriksaan dan BNN belum memutuskan apakah dia akan dipidana atau direhabilitasi. #idz/osk