Pengedar Narkoba Ditangkap di Kertapati

14
BP/IST
Anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengamankan satu pelaku pengedar narkotika jenis sabu bernama Sopiyan alias Pian (36), warga Lorong Karya Bakti, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang.

Palembang, BP

Anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengamankan satu pelaku pengedar narkotika jenis sabu bernama Sopiyan alias Pian (36), warga Lorong Karya Bakti, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang.
Mendapatkan laporan masyarakat tentang adanya penjualan narkoba anggota Sat Res narkoba Polrestabes Palembang, langsung melakukan penggerbekan dan pengeledahan di rumah pelaku Sopian.
“Kemudian ditemukan barang bukti enam bungkus yang terdiri empat bungkus sedang dan dua bungkus kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 45,62 gram dan 40 butir narkotika jenis pil ekstasi logo supermen warna hijau dengan berat bruto 15,67 gram,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat narkoba Polrestabes Palembang AKBP Siswandi, Selasa (28/7).
Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.
“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat akan ditangkap sehingga memudahkan kita untuk membawa pelaku beserta barang bukti ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut mengenai kasus tersebut,” katanya.
Diketahui pelaku merupakan pengedar.
Pelaku terancam pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dengan ancaman pidana mati dan pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat (5) tahun dan paling lama (20) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak denda Rp10 Miliar.
Sementara itu pelaku Sopian mengatakan sudah dua tahun menjalankan bisnis tersebut dan mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang.
“Biasanya dia sering mengantar barang tersebut ke rumah saya, untuk sekali pengantaran barang-barang tersebut saya mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta,” katanya.
Korban menyesali perbuatannya.
“Pekerjaan saya sehari-hari sebagai buruh bangunan, dan saya menyesali perbuatan saya,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...