Pengedar Narkoba Diciduk

Palembang, BP–Petugas Satresnarkoba POlres Ogan Ilir (OI) kembali beraksi. Kali ini menciduk Heru Gunawan (40), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Setuju No 140 RT 002 RW 005 Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Pelaku berhasil ditangkap petugas di Desa Seribanding, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten OI di sebuah bedeng, pada Minggu (8/10) sekitar pukul 21.00.
’’Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti sebanyak delapan butir pil ekstasi warna hijau logo pancing dengan berat sekitar 2,32 gram, dan tiga paket shabu dengan berat kurang lebih 3,29 gram dibungkus plastik klip bening dan sebuah HP merk Strawberry warna putih,’’ kata Kapolres OI AKBP M Arief Rifai melalui Kasat Narkoba AKP Darmawan, kemarin.
Dari keterangan tersangka, barang haram tersebut didapat Beben (buron) yang berdomisili di Boom Baru Palembang. ”Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut terhadap bandarnya. Yang jelas pelaku sudah kita amankan,” kata Kasat. #hen