DPR Akan Perketat Rekrutmen Direksi BUMN
Jakarta, BP
Ketua Komisi VI DPR RI Hafizs Tohir menegaskan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memperketat mekanisme pengawasan dan rekrutmen direksi, khususnya orang-orang yang akan didudukkan dalan dewan komisaris di BUMN. Ini dimaksudkan supaya pemerintah tidak semena-mena menempatkan orang di dewan komisaris yang hanya didasarkan kolega.
“BUMN itu bukan perusahaan untuk menempatkan kolega-kolega penguasa. BUMN hadir untuk mengatasi persoalan ekonomi negara,” kata Hafisz Tohir kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/3)
Menurut Tohir, banyak jabatan komisaris di BUMN ditempati oleh yang bukan ahlinya. Pengamat politik ditempatkan sebagai komisaris di BUMN strategis. Dan ada juga ahli hukum ujug-ujug jadi komisaris.
“Ke depan tidak ada lagi hal seperti itu. The right man on right place itu masih berlaku untuk menempatkan seseorang di posisi yang strategis di sebuah BUMN,” katanya.
Apalagi lanjut Tohir, beban sebuah BUMN cukup berat memecahkan pesoalan ekonomi negara. Dan BUMN itu harus hadir berperan di saat swasta belum siap. Seandainya sudah siap, peranan BUMN bisa dikurangi.
Dikatakan, sepanjang belum ada peruaahaan swasta yang menggeluti sektor tertentu sementara sektor itu sangat diperlukan oleh rakyat, maka BUMN harus hadir.
Soal privatiaasi Merpati, Tohir mengatakan DPR telah menyerahkan kepada pemerintah soal privatisasi Merpati. Terserah apakah akan dilakukan kerjasana dengan swasta atau melepas sahamn.
” Selama negara tidak dibebani, silakan saja dilakukan privatisasi. Soal bentuknya seperti apa terserah pemerintah,” katanya.
Hanya saja Tohir mengingatkan soal jalur yang selama ini dikuasai Merpati hanya daerah terpencil, bukan jalur gemuk. Merpati sebagai perusahaan negara memang harus hadir di daerah tersebut.
Persoalannya kalau dikerjasamakan dengan swasta apakah masih mau melalui jalur ini. “Ini yang harus diperhatikan Menteri Peehubungan apabila melakukan revitalissi Merpati,” katanya.
Sedangkan soal corporasinya, DPR sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk dilakukan action sepanjang dia tidak membebani keuangan negara. “Yang jelas, Komisi VI belum menerima daftar peruaahaan yang akan diprivatiassi oleh pemerintah,” tegas Tohir. #duk