Cabut Sertifikasi Guru yang Tak Disiplin

24

kemdikbudPalembang, BP

Banyaknya guru yang dinilai tidak memiliki nilai etos kerja tinggi membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan tindakan keras dengan mencabut tunjangan sertifikasi guru. Apabila selama dalam jarak tiga sampai lima hari guru tersebut tidak mengajar atau absen.

“Kalau memang ini sudah menjadi aturan Kemendikbud, Disdikpora Kota Palembang siap menjalankan apa yang sudah menjadi aturan di kalangan pendidikan. Disamping itu juga aturan ini sebagai bentuk mendisiplinkan guru yang malas dan sering melakukan tindakan indisipliner,” kata, Kasubbag Kepegawaian Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang Nasikhun, Rabu (2/3).

Baca Juga:  Muhamad Arifudin, Kurator Muda Nasional Ini Nyatakan Maju Katua Umum IKA FH UMP

Ia berharap, dengan adanya peraturan tersebut meminta para kepala sekolah melakukan kontrol dan melaporkan apabila ada guru yang tidak disiplin. Karena apabila tidak ada peran para kelapa sekolah pihaknya tidak bisa menjalankan instruksi tersebut.

“Kepala sekolah sangat berperan penting untuk menegakkan kedisiplinan terhadap bawahannya, mempraktikan langsung di lingkungan sekolah masing – masing hal ini sesuai dengan PP 53,” ujarnya.#adk

Komentar Anda
Loading...