Ini Solusi Atasi Kekurangan Dosen

37

dosenPalembang, BP

Semakin ketatnya regulasi yang mengatur persyaratan guru dan dosen, membuat perguruan tinggi harus sigap mengatasi persoalan tersebut. Termasuk aturan soal rasio dan linieritas yang kerap menjadi kendala. Namun Dirjen Dikti sendiri sudah memberi kemudahan dalam mengatasi kurangnya dosen mendatang.

Ketua Asosiai Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Sumsel H M Helmi SE MSi mengatakan, Dirjen Dikti sudah mempersilakan dosen asing untuk mengajar di Tanah Air. “Bahkan sudah diberi kuota sebanyak 10 persen melalui Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK). Artinya, peluang ini bisa dimanfaatkan oleh perguruan tinggi untuk mengatasi kurangnya dosen,” ujarnya, Rabu (2/3).

Baca Juga:  Unsri Butuh Rektor Pemberani, Jujur dan Amanah

Menurutnya, solusi ini bertujuan agar dosen-dosen asing yang memiliki kualitas bagus bisa mengajar di kampus-kampus Indonesia. Dengan demikian bisa membagi ilmunya. “Dosen-dosen asing itu nantinya tidak hanya sekadar mengajar, tetapi juga melakukan penelitian bersama dosen-dosen dalam negeri, sekaligus mendukung jurnal-jurnal Indonesia bisa dipublikasikan di luar negeri,” terangnya.

Tak hanya itu, selain mengajar dan membimbing mahasiswa, mereka juga bisa melakukan penelitian dengan dana-dana yang berasal dari dunia internasional seperti Bank Dunia, WHO, AUSAID, USAID dan sebagainya. “Kami berharap banyak dosen-dosen asing yang mau mengajar di sini, terutama dosen-dosen luar negeri yang bagus dan sudah memasuki masa pensiun. Mereka senang ke Sumsel dan mau membagi ilmunya kepada kita,” ungkapnya.#adk

Komentar Anda
Loading...