Petugas Lalai Terancam Sidang Kode Etik

12

 20160126_124709 (2)Palembang, BP
Petugas piket yang diduga lalai menyebabkan kaburnya tahanan Polda Sumsel bernama Ida alias Maida yang resmi ditahan kepolisian atas kasus kepemilikan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 12 paket kecil atau senilai Rp1,7 juta terancam menjalani sidang kode etik kepolisian.

“Kami akan cek anggota tersebut hingga tahanan itu dapat melarikan diri. Untuk sanksi terberat kita lihat apa pelanggara aturan pastinya akan disidang kode etik,” kata Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Hendro Wahyudin, Rabu (24/2).

Baca Juga:  Dirgahayu Kemerdekaan RI Ala Samsat Palembang II

Ditambahkan Hendro, saat ini anggota Propam Polda Sumsel akan melakukan penyelidikan lebih mendalam apakah ada unsur kesengajaan atau memang kelalaian. Untuk itu pihaknya akan mengecek terlebih dahulu.

“Nanti kita cek dulu siapa yang melanggar dan yang jelas akan kita proses,” tutur Hendro. #rio

Komentar Anda
Loading...