Pejabat Diperingatkan Jangan Sampai Terjerat Hukum
Pagaralam, BP
Asisten III Setdakot Pagaralam Yapani Rahim, siang ini, memberikan warning atau peringatan kepada aparatur pemerintahan atau pejabat di lingkungan pemerintah kota Pagaralam untuk tidak terjerat persoalan hukum. Untuk itu para pejabat diharapkan dapat senantiasa berhati-hati dalam hal melaksanakan kegiatan.
“Jangan sampai terlibat pelanggaran. Silakan koordinasikan dengan Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daearah (TP4D). Selain bisa merugikan pemerintah, kesalahan juga bisa merugikan diri pribadi setiap pejabat, terlebih jika sudah tersandung masalah hukum,” ungkap Yapani pada kesempatan sosialisasi TP4D, digelar di Gedung Dharma Karini, Kejari Kota Pagaralam.
Menurutnya, ke depan sangat perlu adanya pendampingan secara hukum kepada pejabat atau pelaksana kegiatan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), jangan sampai nantinya terjerat hukum. Yang jelas, untuk pelaksaan program kegiatan di sejumlah SKPD harus tetap sesuai dengan prosedur, jangan menyalahi. Tim TP4D dibentuk sesuai dan sudah diatur dalam undang-undang.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kejari Kota Pagaralam Ranu Indra, didampingi Kasi Intel, Lier Budhi Tripsilo, mengatakan, TP4D dibentuk atas Inpres No 7 tahun 2015, mengenai aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, juga didukung undang-undang seperti UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi, UU No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi.
“TP4D dibentuk atas instruksi Presiden. Kejagung dan Kapolri juga dipanggil mengenai T4D. Kita tak perlu takut, sejauh pelaksanaan kegiatan sudah sesuai dengan aturan,” katanya.
TP4D juga, katanya, mempunyai tugas dan fungsi, salah satunya memberikan penerangan hukum dan penyuluhan hukum, baik atas inisiatif sendiri maupun permintaan pihak-pihak, seperti instansi pemerintahan, BUMN, BUMD, dan pihak terkait lainnya, tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan kegiatan, pengawasan serta tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara.
“Jika ada temuan, tetap akan ditindaklanjuti jika memang melanggar. Oleh karena itu perlu adanya transparansi setiap kegiatan di setiap instansi,” katanya. #dar