Ayah dan Anak Kompak Bisnis Shabu
Palembang, BP
Guna memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari, ayah dan anak kompak menjalani bisnis haram dengan jualan shabu. Bahkan, anak kandung bernama Tedy Umbara (29) yang mulai mengajak sang ayah, yakni Musron (47).
Ayah dan anak yang berperan sebagai pengedar narkoba tersebut berhasil diringkus Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel di kawasan Desa Sugi Waras, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa (23/2), pukul 15.15.
“Memang ayah dan anak ini kompak edarkan shabu. Keduanya ditangkap dari pengembangan tersangka Ribut Waidi yang tak lain adalah keponakannya Musron,” ujar Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa, saat gelar tersangka dan barang bukti, di Mapolda Sumsel, Rabu (24/2).
Dari tangan sekeluarga ini, ditambahkan Syahril, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 paket sedang shabu senilai Rp33 juta dari Ribut. Sedangkan, Musron sebanyak 1 paket sedang seharga Rp22 juta dan dari Tedy sebanyak 30 butir warna kuning berlogo jempol senilai Rp3,9 juta. #rio