Dinsos Sumsel ‘Asuh’ Anak Telantar dari Muaraenim
Palembang, BPDinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan menerima penyerahan bayi berusia lima hari yang ditemukan oleh warga di dalam kardus, dari Dinas Sosial Kabupaten Muaraenim.Bayi tersebut ditemukan warga Kelurahan Lawang Kidul beberapa hari lalu, sebelum akhirnya diaerahkan kepada pemerintah setempat yakni dinas sosial setempat.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan Apriyadi menyampaikan, dikarenakan bayi dalam kondisi tak bertuan pada saat ditemukan, maka saat ini status bayi menjadi anak negara dan diurus oleh Dinas Sosial untuk mendapatkan perawatan.
Kedepannya, bila ada orang tua asuh yang mau merawat bayi ini dapat mengadopsinya dengan syarat-syarat yang ada. Orang tua asuh harus melalui prores adiministrasi sesuai aturan hukum yang ada.
“Kita akan urus anak ini sebaik mungkin, nanti barang siapa yang berminat tentu harus melalui proses administrasi yang berlaku terlebih dahulu, agar nantinya bisa dipantau mengenai kondisi anak tersebut,” jelas Apriyadi, Selasa (23/2).
Apriyadi melanjutkan, bayi saat ditemukan didepan rumah warga berada didalam kardus dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, akan tetapi sudah dibawa ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Saat ditemukan, warga mengira di dalam kardus tersebut adalah kucing karena suara yang terdengar seperti suara kucing. Warga lantas membuka kardus tersebut, dan terkejut ketika mengetahui bahwa isi kardus tersebut adalah bayi mungil yang diperkirakan sengaja ditinggalkan oleh orang tua kandungnya.
Saat ini, menurut Apriyadi, sudah ada beberapa warga yang berkeinginan untuk mengadopsi anak malang tersebut. Namun pihaknya menunggu yang bersangkutan untuk mengurus prosedur adiministrasi yang berlaku untuk menjamin bahwa anak akan diurus dengan baik dan tidak ditelantarkan.
“Kondisi bayi yang belum ada nama ini masih perlu perawatan secara intensif setelah ditemukan warga hingga benar-benar kondisinya fit. Silakan nanti kalau ada yang serius mau mengurus anak ini sebagaimana layaknya anak sendiri,” tegasnya
Sementara itu upaya lain yang dilakukan oleh dinas sosial selanjutnya melacak keberadaan siapa orang tua bayi tersebut, tentu jika ditemukan maka akan berlaku hukum karena telah menelantarkan anak. #idz