Polisi Bekuk Dua Pencuri Kabel Tembaga
PALI, BP
Setelah sempat kejar-kejaran, jajaran Unit Reskrim Polsek Talang Ubi pimpinan Ipda Rusli SH berhasil menangkap dua dari lima pelaku komplotan pencuri kabel tembaga milik perusahaan PT Benakat Barat Petrolium (PT BBP). Kedua tersangka, Rizal (24) dan Samsul (18), merupakan warga Talang Puyang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Penangkapan tersebut berlangsung Jumat (19/2) sekitar pukulĀ 01.30, saat lima pelaku sedang asyik menjalankan aksinya memotong kabel tembaga menggunakan gergaji besi, yang membentang di stasiun 6 PT BBP, KSO Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Setelah masuknya laporan ke Mapolsek Talang Ubi mengenai adanya tindak pidana pencurian di lokasi tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, pimpinan Ipda Rusli, langsung menujuĀ lokasi untuk melakukan pengintaian hingga makan waku berjam-jam demi mengawasi gerak-gerik para tersangka, dan benar saja lima pelaku menuju ke lokasi kejadian untuk menjalankan aksinya, yang telah dilakukan berulang kali.
Setelah melihat semuanya telah berhasil memotong beberapa meter kabel, akhirnya petugas langsung melakukan penyergapan. Sehingga terjadilah kejar-kejaran antara petugas dan kelima tersangka, petugas hanya berhasil menangkap dua pelaku. Sedangkan ketiga pelaku lainya, berhasil kabur memasuki hutan akasia milik PT Musi Hutan Persada (MHP).
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas kepolisian, mengamankan barang bukti berupa, empat unit sepeda motor yang telah di modifikasi trail, merek Honda Revo, Honda Supra, Honda Supra Fit, dan Yamaha Fiz R. Berikut dengan satu buah gergaji besi, tiga buah mata gergaji besi, gulungan kabel tembaga, travo listrik, dan tali nilon.#hab