Polisi Tertangkap Peras Terduga Narkoba

21

98091985611borgol-ilustrasiPalembang, BP

Tiga oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polresta Palembang tertangkap tangan meminta uang damai kepada tersangka narkoba, Kamis (18/2).

Ketiga oknum polisi berinisial FG, RM, dan DS itu, berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan anggota Paminal Polda Sumsel di depan Kantor Diklat Keuangan, Jalan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, operasi tangkap tangan tersebut berawal saat ketiga oknum polisi yang sedang lepas dinas tersebut menangkap Ridafa Alam (27), terduga pengguna narkoba.

Baca Juga:  Pencuri Handphone Marbot Diciduk

Sesaat setelah ditangkap, Ridafa dibawa ketiga oknum polisi ini ke sekitar lokasi tangkap tangan. Lantaran tidak ditemukan barang bukti, para oknum polisi ini mengajukan tawaran damai sebesar Rp25 juta dan disetujui oleh Ridafa. Namun karena belum memiliki uang sebanyak yang diminta, Ridafa terlebih dahulu menyerahkan uang sebesar Rp10 juta agar tak ditangkap dan masih kurang Rp15 juta.

Saat transaksi sedang berlangsung, terdapat anggota Paminal Polda Sumsel yang sedang melakukan kegiatan patroli rutin. Ketiga oknum polisi ini langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Sumsel.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Sumsel perbarui data notaris cegah penyalahgunaan

Sedangkan korban Ridafa juga langsung membuat laporan baik pidana umum maupun kode etik dan profesi kepolisian.

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Hendro Wahyudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap tiga oknum polisi yang bertugas di Polresta Palembang tersebut.

“Memang ada oknum anggota yang tertangkap saat melakukan pemerasan dan saat ini mereka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga:  Mad Tambi Nekat Bobol Rumah Kosong, Sempat Kabur Ditembak Polisi

Hendro menambahkan, jika dari hasil pemeriksaan, ketiga oknum polisi ini terbukti bersalah, maka mereka terancam menjalani sidang kode etik profesi kepolisian.

“Jika terbukti, terancam kode etik. Tapi untuk saat ini masih kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Pol Tjahyono Prawoto mengaku belum menerima laporan mengenai penangkapan ketiga oknum petugas tersebut.

“Saya belum terima laporannya. Jadi sekarang saya belum bisa berkomentar,” tegas Tjahyono saat dihubungi, kemarin. # rio/bel

 

Komentar Anda
Loading...