Wawako Janjikan Insentif RT dan RW di Palembang

17

Palembang, BP

Pelantikan dan pengukuhan ketua RT dan RW yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Kalidoni, Palembang, Rabu (14/12).

Tahun depan Pemerintah Kota (Pemko) Palembang akan menaikkan uang insentif bagi seluruh ketua RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) di Kota Palembang. Hal itu disampaikan Wakil Walikota Palembang Fitirianti Agustinda, SH saat pelantikan dan pengukuhan Ketua RT dan RW se-Kecamatan Kalidoni, Palembang, Kamis (14/12).

“Tahun depan kita akan menaikkan insentif bagi RT dan RW sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Meski masih jauh dari harapan, kita berharap kenaikan ini dapat meningkatkan kinerja mereka,” katanya usai pelantikan dan pengukuhan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Kalidoni Palembang.

Baca Juga:  Walikota Palembang Terancam di Nonaktifkan , Jika Tak Laksanakan Rekomendasi Ombudsman .

Lebih lanjut disampaikan perempuan yang akrab disapa Finda ini, saat ini ketua RT dan RW adalah garda terdepan pelayanan yang diberikan Pemkot Palembang kepada masyarakat. Untuk itu, pihaknya terus berupaya memperhatikan kesejahteraan dari mereka.

“Tahun depan mereka mendapat insentif Rp300 ribu setiap bulannya. Meski masih jauh dari harapan, saya harap ini dapat diartikan sebagai bentuk motivasi perhatian yang diberikan Pemkot Palembang,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Finda langsung melantik dan mengukuhkan 284 RT dan RW di lima Kelurahan se-Kecamatan Kalidoni.

Baca Juga:  Dewan Tetapkan Fitrianti dan Suhaili Sebagai Cawawako

“Ada 243 RT dan 43 RW yang kita lantik hari ini. Selain itu kami juga langsung memberikan insentif kepada mereka hari in,” terangnya.

Finda menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya memperhatikan kebutuhan RT dan RW. Karena, sebagai frontliner peetugas pelayanan pemerintah,

“Sebagai salah satu petugas-petugas yang berada di tengah masyarakat, fungsi RT dan RW sangat dibutuhkan Pemkot Palembang. Meski insentif tang mereka terima saat ini bagu saya masih jauh dari kata layak, mudah-mudahan ini menjadi ladang amal bagi mereka yang menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan Pemkot Palembang tersebut,” tuturnya.

Baca Juga:  MPR Berupaya Realisasikan Haluan Negara Tahun 2023

Sampai saat ini, sudah ada lebih dari tiga Kecamatan RT dan RW yang dukukuhkan. Dimana, apa yang dillakukan merupakan bentuk payung hukum dari aktivitas mereka yang melaksanakan tugas sebagai ketua RT dan RW.

“Kita akan lantik dan kukuhkan secara bertahap. Sehingga secara resmi dan berdasarkan undang-undang ketua RT dan RW dapat menjalankan fungsinya sebagai salah satu pejabat pemerintah,” tandasnya. #ren

Komentar Anda
Loading...