Kebijakan Kantong Plastik Disambut Baik Ritel

23

downloadPalembang, BP

Sejumlah pelaku usaha ritel memberikan sinyal positif terkait rencana penerapan kantong plastik berbayar, yang akan diujicobakan pemerintah pada 21 Februari 2016 di sejumlah kota dan provinsi. Konsumen silakan membawa sendiri dari rumah, atau membeli tas belanja permanen.

 

Customer Development Manager LotteMart Wholesale Palembang, Abdul Azhim Ahmad mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah cukup lama menerapkan peraturan tersebut. Bahkan sempat penenaan biaya Rp 5 ribu untuk setiap penggunaan kantong plastik.

 

“Tapi seiring waktu berjalan, akhirnya banyak customer yang tidak mau beli plastik, mereka ada yang bawa plastik sendiri dari rumah,” kata dia.

 

Kemudian, muncul kebijakan dari Lotte untuk kardus bagus yang ada di Lotte diberikan ke customer sebagai alat tambahan untuk mempermudah dan meringankan customer dari sisi efisiensi dan biaya. Lottemart sendiri rata-rata kebutuhan kantong plastik mencapai 1.000 rata-rata per bulan.

 

“Sekarang, peraturan itu masih berjalan, tapi Lotte menyediakan plastik berbayar yang ada di setiap konter kasir,” terangnya.

 

Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin mengatakan, konsumen yang menginginkan plastic belanja nantinya diarahkan membeli tas belanja dari bahan kain yang di daur ulang agar dapat digunakan berkali-kali.

Baca Juga:  MMK Tolak Kebijakan Plastik Berbayar

 

“Kami juga akan terapkan penggunaan kantong plastik pun harus bayar jika konsumen tidak membawa tas sendiri, memang pembelian tas belanja dari bahan kain, jika konsumen tidak membawa tas sendiri. Tapi memang pembelian tas belanja dari bahan kain daur ulang jauh lebih mahal dibandingkan kantong plastik, tapi keuntungannya dapat digunakan berkali-kali,” jelas dia.

 

Biaya cetak kantong plastik cukup besar dalam komponen biaya operasional perusahaan. Kalau kebijakan tersebut dapat diterapkan maka perusahaan akan memberikan kompensasi peningkatan anggaran CSR.

 

”Kami siap alokasi ke dana CSR dari penghematan pengadaan kantong plastik di toko. Anggaran ini bisa dialokasikan untuk kegiatan CSR mendukung program Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sampah di wilayahnya,” tegas Solihin.

 

Namun, sebelum mengimplementasikan kebijakan tersebut, Solihin berharap agar pemerintah mengeluarkan payung hukum agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan konsumen pada saat bertransaksi di kasir.

 

Sambutan baik juga disampaikan salah satu Pusat Perbelanjaan Terbesar di Kota Palembang, Ramayana. Bahkan pihak Ramayana pun siap menerapkannya di 21 Februari mendatang.

Baca Juga:  Bank Woori Siapkan Dana Rp45 M

 

Manager Ramayana, Fahmi mengatakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh kementerian adalah salah satu program yang sangat baik yaitu agar mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah plastik. “Dengan adanya kebijakan seperti ini mau tidak mau konsumen akan membawa kantong sendiri dari rumah,” jelasnya, Senin (15/2).

 

Dia mengatakan, jika kebijakan ini telah sampai waktu untuk dijalankan maka pihak dari Ramayana akan siap menjalankannya. “Kami mau tidak mau harus menjalankannya, walaupun nantinya akan di komplain oleh konsumen,” ungkapnya.

 

Lanjutnya, nanti ketika kebijakan tersebut mulai berjalan maka pihaknya akan memberikan pembekalan kepada kasir agar memberikan pemahaman kepada konsumen menyangkut kebijakan tersebut. “Tentunya kami akan menjelaskan kepada konsumen melalui kasir dengan lembut dan ramah tamah,” jelas dia.

 

Corporate Communication General Manager PT Trans Retail Indonesia Satria Hamid mengatakan, pihaknya akan mendukung akan ketetapan pembelian kantong plastik kepada konsumen. Namun akan lebih bijak jika dilakukannya sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu kepada konsumen.

Baca Juga:  Berikut Poin-poin Revisi Aturan Taksi Online

 

“Harapan kami, adanya dukungan dari pemerintah baik gubernur, walikota maupun lembaga terkait untuk melakukan sosialisasi serta edukasi kepada konsumen,” harap Satria.

 

Paslanya, lanjut Satria pada tahun 2012 hingga 2013 lalu pihaknya telah memberlakukan hal tersebut sebagai dukungan terhadap kelestarian lingkungan. Namun programbeli kantongplastik seharga Rp 200 rupiah serta menyediakan tas belanja khusus yang dijual di kisaran harga Rp 10 ribuan itu tidak begitu mendapat responbaik bagi masyarakat.

 

“ Karena kami tidak ingin konsumen bingung, di mana sebelumnya bayar kenapa sekarang harus bayar. Kita dulu pernah menjadi pelopor tapi terhenti karena tidak didukung oleh semua unsur termasuk ritel-ritel lainnya,” tegasnya.

 

Untuk itu, Satria menghimbau adanya kebersamaan sebagai pioner sebagai contoh untuk berkampanye baiknya menggunakan Tas  Reuvable Gren Bag yang dapat digunakan berulang-ulang.

 

Terpisah, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memberikan catatan perlunya sosialisasi dan dialog sebelum peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan soal plastik berbayar diterbitkan. #ren

Komentar Anda
Loading...