Guru Honor Enam Bulan Belum Gajian

23
YASHICA Digital Camera
Puluhan tenaga honor di DPRD Sumsel.

Palembang, BP
Puluhan tenaga honor yang tergabung tergabung dalam Forum Keluarga Tenaga Honorer K-2 (FKTHK2) Sumatera Selatan mendatangi DPRD Sumsel, Senin (15/2).
Kedatangan mereka untuk melaporkan aksi di Istana Negara, 10-12 Februari lalu, dan meminta perhatian Pemprov Sumsel agar meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.

“Kami tak muluk-muluk, hanya butuh bantuan dari pemerintah daerah dan pusat,” kata ketua FKTHK2 Syahrial, usai pertemuan dengan anggota dewan, di ruang Banggar, kemarin.

Dikatakan Syahrial, saat ini terdata 7.033 tenaga honorer K-2 di Pemprov Sumsel. Sebanyak 60 persen di antaranya guru serta tenaga pendidik. Sampai saat ini, mereka belum gajian, itu berlangsung sudah setengah tahun.

“Kasihan mereka, enam bulan belum gajian. Di Palembang bahkan empat bulan, ini merata di seluruh kabupaten/kota,” katanya.

Ia menerangkan, hasil perjuangan di Istana Negara sudah ada sinyal. Hanya saja masih menunggu regulasi. Meskipun demikian, bukan hanya status yang diinginkan tenaga honorer, melainkan juga kesejahteraan.

“Karena rata-rata gaji mereka ini Rp300 ribu sampai Rp700 ribu per bulan, jauh dari UMP. Harusnya jika bisa ada sharing dari provinsi, ya minimal 50 persen dari UMP yang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan,” katanya.

Ketua Komisi V DPRD Sumsel Fahlevi Maizano mengaku dalam pertemuan tersebut pihaknya mengeluarkan dua rekomendasi. Pertama, memperjuangkan aspirasi FKTHK2. Selain itu, pihaknya mendorong dan memperjuangkan aspirasi tenaga honor K-2  ke DPR RI dan Kementerian PAN-RB untuk pengangkatan tenaga honorer K-2 ini. Dan rekomendasi ini harus diberikan kepada pimpinan DPRD Sumsel.

Baca Juga:  Palembang Cerdas, Program Solutif di Tengah Masyarakat

“Kedua, Ketua PGRI dan BKD dan BKN tidak hanya memperjuangkan nasib tenaga honor K-2, tetapi juga kesejahteraannya,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, ada sekitar 400 orang tenaga honor K2 baik tenaga administrasi dan guru di Kota Palembang  yang belum diangkat menjadi PNS.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel Widodo mengatakan, aturan pengangkatan PNS itu ada di kementerian, bukan daerah. “Mereka akan ke Jakarta bertemu DPR RI di komisi yang membidangi ini. Selain itu mengusahakan bertemu Bupati, Walikota, dan Gubernur guna membicarakan kesejahteraan guru, karena saat ini pembinaan guru di tangan bupati dan walikota. Kalaupun di provinsi, kita arahkan ke BKD, BPKAD, dan DPRD Sumsel,” katanya.

Ia memastikan ini hanya masalah keterlambatan saja. Gaji guru honor K2 pasti dibayar. “Jadi saya berharap kepada guru K2, jangan sampai putus asa, tetap semangat untuk mengajar. Pasti nanti gaji tersebut akan cair,” ujarnya.

Terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang belum juga ditransfer pemerintah pusat, menurut dia, itu karena persoalan keuangan.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Bentuk Pansus Perkebunan 

“Daerah penghasil migas dinomorduakan oleh pusat, dan daerah yang tidak menghasilkan migas didahulukan. Makanya saya kemarin protes. Pertimbangannya jangan migas. Ini hak semua orang dan harus disamakan. Apalagi, guru honor di Sumsel mencapai 30 ribu lebih,” katanya.

Pengamat pendidikan Sumsel Prof HM Sirozi, MA, Phd sangat menyayangkan gaji guru sampai terlambat. Apalagi para guru honorer hanya mengandalkan gaji dari pemerintah.

“Kalau tidak gajian, pasti guru tersebut tidak semangat akan mengajar. Apalagi itu merupakan hak mereka,” ujarnya.

Guru merupakan ujung tombak perkembangan pendidikan. Kalau sudah tidak gajian, bagaimana mereka bisa meningkatkan mutu pendidikan.

“Yang ada malahan malas. Saya berharap pemerintah haruslah memikirkan para guru. Jangan sampai seperti tersisih akibat tidak mendapatkan hak mereka,” tegasnya.

 

Kekurangan Guru SD
Ahmad Zulinto mengaku Kota Palembang kekurangan guru Sekolah Dasar (SD) sebanyak 1.009 orang.

“Guru SMP di Kota Palembang mencukupi. Malah ada beberapa bidang studi yang lebih. SMA ada beberapa yang lebih, tapi SD kita kekurangan guru,” katanya.

Sedangkan SMK kekurangan guru produktif sebanyak 300 orang. Alhasil, mereka yang sudah pensiun tetap dipekerjakan karena penggantinya belum ada.              “Pemerintah harus mengangkat guru, itu solusinya. BOS tidak akan mampu membayar mereka. Kalau terus bertambah, honor BOS tidak terbayar dan ada batasannya. Dana BOS itu, SMA/SMK dengan sekolah gratis terbatas,” katanya.
Padahal sudah tiga tahun terakhir Pemko Palembang mengusulkan penambahan guru, namun kuotanya tidak terpenuhi.
“Jasa-jasa guru honor itu memang sangat dibutuhkan, kita kurang guru. Pemerintah pusat harusnya verifikasi langsung ke daerah-daerah, berapa sebenarnya kebutuhan guru yang harus dipenuhi. Tidak ada alasan, aturan memang betul tapi kita harus tahu kebijakan itu dibuat untuk apa, kalau kekurangan guru kita harus lakukan kebijakan-kebijakan, revisi aturan, dan sebagainya,” katanya.
Untuk kesejahteraan guru, PGRI sudah selalu mengajukan Upah Minimun Guru (UMG) Rp1 juta per bulan namun sampai sekarang tidak ada realisasi sampai sekarang. “Kami mengimbau sebagai pengurus PGRI, kepada pengurus PGRI kabupaten dan kota untuk segera beraudiensi bersama DPRD kabupaten /kota dan bupati dan walikota. Sampaikan keinginan organisasi itu bahwa guru-guru honor utamanya K-2 ini tolong dipikirkan UMP-nya dulu. Kalau tidak mencapai Rp1juta karena kondisi keuangan tidak apa, Rp500 ribu satu bulan cukup lumayan  untuk menambah honor mereka, kami minta pemerintah kabupaten dan kota memperhatikan kesejahteraan guru-guru,” katanya.
Apalagi di Kota Palembang jumlah gurunya 12 ribuan untuk SD, SMP, dan SMA/SMK. #adk/osk

Baca Juga:  Disdik Sumsel Apresiasi ConocoPhilips Dukung Kuliah Gratis Gubernur Sumsel

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...