Pembangunan Rumah Pompa Air Tunggu Pembebasan Lahan
Palembang, BP
Rencana pemerintah membangun rumah pompa air di Sungai Bendung sampai saat ini masih menunggu pembebasan lahan. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Bistok Simanjuntak mengatakan hal ini, Minggu (14/2)
“Saat ini baru 29 persil yang sudah dibebaskan dari total persil yakni sebanyak 99 persil dengan jumlah luas lahan sekitar 1,2 hektar,” katanya.
Dijelaskannya, pembebasan lahan ini dilakukan untuk membuat kolam retensi terlebih dahulu agar dapat menampung air sementara. Kemudian nantinya di atas kolam retensi tersebut akan dibuat rumah pompa untuk menyedot air di kolam retensi untuk dibuang ke Sungai Musi.
“Dengan adanya kolam retensi ini, genangan air yang ada di Jalan Basuki Rahmat akan masuk ke kolam retensi tersebut,” jelasnya.
Nantinya, lanjut Bistok, setelah dibuat rumah pompa akan dibuat juga pintu air sehingga air dari Sungai Musi tidak dapat masuk bebas ke aliran sungai bendung yang dapat menyebabkan banjir.
“Selama ini air Sungai Musi bebas masuk ke Sungai Bendung sehingga pada saat air pasang wilayah disekitaran Sungai Bendung tergenang air,” katanya.
Ditambahkannya, pembayaran pembebasan lahan tersebut sudah dilakukan sebagian pada tahun 2015 yang lalu dan akan dilanjutkan pada tahun 2016 ini. Untuk nilainya sendiri, setiap persil dikaji oleh pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Sekarang ini bukan lagi ganti rugi, melainkan ganti untung karena pemilik lahan selalu meminta harga tinggi untuk setiap lahan yang dibebaskan. Kami berharap warga dapat merelakan lahannya untuk dilakukan pembebasan dengan koridor nilai yang telah ditentukan oleh KJPP,” katanya.
Dirinya juga berharap, pembangunan rumah pompa, pintu air dan kolam retensi ini dapat selesai pada 2017 mendatang dengan catatan pembebasan lahan dapat dilakukan secepat mungkin. “Meskipun masih menunggu lahan dibebaskan, saat ini kami sudah meneken kontrak untuk pengerjaan kontruksi dan kami dalam tahap persiapan,” katanya. #osk