Keluarga Rahmad Laporkan Iptu BJ
Palembang, BP
Kasus dugaan penganiayaan hingga menewaskan Rahmad Firdaus (40), tahanan Satres Narkoba Polresta Palembang beberapa waktu lalu, berlanjut.
Setelah laporan sempat ditolak karena tidak memiliki nama terlapor, akhirnya pengaduan keluarga Rahmad ke Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) Propam Polda Sumsel diterima, Kamis (21/1).
Kali ini pihak keluarga didampingi kuasa hukumnya, Ridho Junaidi, mengadukan oknum polisi Satres Narkoba Polresta Palembang berinisial Iptu BJ, di Propam Polda Sumsel.
Ditemui usai membuat laporan di Yanduan Propam Polda Sumsel, kakak kandung korban, Rido (41) didampingi kuasa hukumnya mengatakan kedatangannya untuk melaporkan Iptu BJ terkait kedisiplinan Polri.
“Kami melaporkan Iptu BJ selaku anggota dari Satres Narkoba Polresta Palembang karena telah melanggar kedisiplinan Polri terhadap korban, yakni Rahmad,” ujar Ridho.
Menurut Ridho, saat penangkapan di kawasan Pasar 10 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang pada 13 Januari lalu, sekitar pukul 14.30, secara kasat mata kondisi Rahmad sehat dan tidak ada luka.
“Namun satu jam kemudian, pihak keluarga mendapat kabar jika ia sudah dilarikan ke Rumah Sakit Bari. Korban mengalami luka memar di sekujur tubuh usai ditangkap, sehingga diduga ada indikasi kekerasan oleh anggota,” imbuhnya.
Dari peristiwa tersebut secara lisan pihak keluarga mendapat penjelasan jika korban meninggal karena over dosis. Padahal harusnya, tidak disampaikan secara lisan.
“Kami mau keterangan pasti penyebab kematian ini. Jika memang over dosis, harus ada surat yang bisa dipertanggungjawabkan, jangan secara lisan,” tegas Ridho.
Terkait apakah akan dilakukan bongkar makam untuk mengotopsi jasad korban, menurut dia, jika memang perlu, pihak keluarga siap.
“Saat ini laporan kami sudah diterima dan dalam proses di Propam Polda Sumsel. Istri korban dan seorang saksi juga sedang di BAP,” paparnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo mengatakan bahwa saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sumsel. Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota juga masih dalam penyelidikan.
“Saat ini masih dalam proses, yang jelas kita perintahkan tidak ada lagi penganiayaan di markas komando,” tutup Djoko. # rio