Siswa SMA Gorok Pacar di Kelas
Lantaran dibakar cemburu, FD nekat menggorok leher WY, pacarnya. Aksi nekat itu bahkan berlangsung di dalam kelas korban usai upacara bendera.
Muaraenim, BP
Keheningan kegiatan belajar mengajar di SMA Negeri 1 Gunung Megang mendadak pecah. Penyebabnya, FD (16), nekat menggorok leher pacarnya, WY (15), dengan sebilah pisau, Senin (11/1).
Aksi sadis siswa kelas 10 itu terhadap WY, siswi yang tinggal di Dusun 1, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim, bahkan dilakukan di dalam ruang kelas korban.
Akibatnya, korban tergeletak lemas dan harus menjalani operasi selama dua jam lebih di Rumah Sakit AR Bunda Kota Prabumulih, untuk menjahit luka sayat dan robek pada bagian leher sepanjang 12cm. Di samping itu, terdapat juga luka sayat pada bagian jari tangan kirinya.
Informasi yang berhasil dihimpun, sebelum kejadian seluruh siswa yang baru saja selesai mengikuti upacara bendera masuk ke ruang kelas masing-masing untuk mengikuti proses belajar mengajar.
FD lantas menemui sang pacar di kelas. Mereka kemudian terlibat adu mulut. Sejurus kemudian, pelaku yang emosi secara spontan mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke lantai.
Saat korban terjatuh dengan posisi telentang, pelaku menindih tubuh korban dan mengambil sebilah pisau dari bajunya, lalu menggorok leher korban. Melihat aksi sadis pelaku, beberapa teman korban sempat menghalangi, namun pelaku yang sudah kalap tetap melanjutkan aksinya. Puas menjalankan aksinya, pelaku melarikan diri ke dalam hutan tak jauh dari sekolah.
Melihat korban sudah terluka, teman-temannya dan para guru membawa korban ke Puskesmas untuk diberikan perawatan. Sementara petugas Polsek Gunung Megang yang tiba di lokasi kejadian, langsung mengejar pelaku dan mengamankannya dari dalam hutan.
Dewi, tante korban saat dibincangi di Rumah Sakit AR Bunda Kota Prabumulih mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.00, tepatnya setelah upacara bendera.
“Itu kita dapat informasi dari sekolah sekitar jam 08.00. Kejadiannya di SMA Negeri 1 Gunung Megang. Pertama kali yang dapat kabar itu kakak, kemudian dikabari ke kita,” ungkapnya.
Mengetahui hal tersebut, Dewi langsung bergegas pergi mengantar korban ke Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih, setelah menjalani pertolongan pertama di Puskesmas Gunung Megang.
“Saya langsung ke rumahnya. Rupanya sudah dibawa ke Puskesmas Gunung Megang. Setelah mendapat perawatan pertama, kemudian Yanti dibawa ke Rumah Sakit Bunda, kebetulan melewati rumah saya jadi saya ikut,” ungkapnya.
Menurut Dewi, keadaan Yanti saat ini masih lemah pascadilakukannya operasi untuk menjahit luka sayat yang dideritanya.
“Masih lemas, itu juga dia masih belum sadar. Tadi di ruang operasi hampir dua jam lebih. Luka di leher itu panjang sekitar 8cm dan yang kecil 4cm,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Dewi meminta pihak yang berwajib bertindak tegas dan menghukum pelaku seberat beratnya.
“Kita minta dihukum yang setimpal lah,” tambahnya.
Menurut keterangan pelaku di hadapan penyidik, ia nekat melakukan perbuatan itu karena dilatari rasa cemburu terhadap korban yang baru dipacarinya sekitar satu bulan ini.
“Aku pacaran samo dio hampir sebulan, akulah sayang nian samo dio, tapi dio selingkuh samo wong lain. Sudah aku selidiki ternyato memang bener nian dio selingkuh, aku dak rela dio samo wong lain,” kilahnya.
Ia juga mengaku pisau tersebut sudah ia bawa sejak dari rumah. Dia terlambat datang ke sekolah di saat semua siswa sudah mengikuti upacara bendera.
“Tadi aku telat datang ke sekolah, wonglah upacara galo, aku ngumpet di kantin nunggu upacara selesai. Terus sesudah upacara tadi aku nemui dio kami ribut, aku emosi, tejadilah kejadian itu,” akunya.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Indra Kusuma didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Tersangka kini telah berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan barang bukti pisau yang dipakai untuk melukai korban masih dicari,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, Indra melanjutkan motif penganiayaan itu terjadi karena cemburu dengan korban. Pasalnya, pelaku menduga korban menjalin hubungan dengan pemuda lain.
“Motifnya masih didalami dan dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 80 ayat 2 Undang Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang perlindungan anak,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaraenim Muzakar melalui Kabid Pendidikan Menengah Rizal Alfiyan menuturkan untuk memastikan permasalahan ini pihaknya akan memanggil kepala sekolah.
“Secara lisan tadi saya sudah menerima laporan dari Kepala SMA N I Gunung Megang. Namun tetap akan kita panggil untuk mengetahui kejadian sebenarnya,” tuturnya.
Menurut Rizal, untuk mengusut kasus tersebut sepenuhnya akan diserahkan kepada pihak yang berwajib. Sebab, kasus ini sudah tergolong penganiayaan berat yang harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Saya yakin pihak sekolah kecolongan, sehingga ada siswa yang membawa senjata tajam ke sekolah. Karena selama ini selalu diimbau untuk melakukan razia,” tandasnya.
Sekolah Harus Bertanggung Jawab
Sementara itu, pengamat pendidikan Abdullah IDI menilai bahwa apa yang dilakukan siswa tersebut bisa karena dua hal yakni internal dan eksternal.
“Bisa dari memang sifat siswanya, lingkungan. Bisa juga melalui pengaruh tontonan. Jadi ada banyak hal yang mendasari. Memang perlu ada filter dari berbagai pihak baik orangtua dengan pengetahuan agama, maupun gurunya. Begitu juga dengan faktor eksternalnya yakni persaingan dalam hubungan dengan lawan jenis. Jadi banyak hal. Kita tidak tahu persis,” ungkapnya.
Kendati demikian, ia menilai pihak sekolah tidak bisa semerta-merta disalahkan akan hal tersebut.
“Memang ada bentuk pertanggungjawaban oleh pihak terkait, dalam hal ini kepala sekolahnya sebagai pemimpin sekolah. Karena orangtua ketika memasukkan anaknya ke sekolah itu pastilah minta diawasi, dipelihara dan diajarkan. Tanggung jawab harus ada karena sekolah merupakan rumah kedua bagi murid-muridnya,” kata Abdullah.
Ia menilai, usia pelaku sudah masuk kategori dewasa. Jadi perbuatan ini tindak kriminal. “Selain harus menempuh jalur hukum sesuai apa yang telah diperbuat, juga harus ada tindakan tegas dari sekolah untuk memberhentikan anak ini dari sekolah itu. Karena jika tidak, orang akan berfikir mudah berbuat hal-hal yang demikian di sekolah. Harus ada sanksi tegas dari sekolah,” tegasnya. # nur/bel