Parkir Elektronik Berlaku Awal Tahun di Palembang

26

hqdefaultPalembang, BP

Rentan kebocoran retribusi parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang akhirnya menerapkan sistem parkir elektronik meter, penerapan akan dilakukan pada Januari 2016.

 

Kepala Dishub Palembang Sulaiman Amin mengatakan penerapan awal akan dilakukan di sekitar Pasar 16 di bawah Jembatan Ampera. Nantinya, para pengendara sepeda motor dan mobil bertransaksi dengan kartu.

 

“Sistem parkir di kawasan tersebut masih manual dan mendapat banyak laporan karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, makanya akan digunakan sistem baru ini,” katanya, Senin (28/12).

Baca Juga:  Siska Marleni : Perbedaan Pilihan, Perwujudan Aspirasi dan Hak Politik

 

Dia mengatakan, kartu ini nanti kan dijual secara bebas di konter ataupun minimarket yang ada di Palembang. Dia mengatakan, kartu ini nantinya akan ditempelkan di mesin parkir.

 

Pemerintah sudah melakukan kerja sama dengan mendatangkan lima unit mesin dari Swedia oleh pihak ketiga melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palembang.

Baca Juga:  Empat UPTD Parkir Selesai Pekan ini

 

Nantinya mesin yang disebut Cale Parking ini dijaga dan dioperasikan oleh petugas parkir yang dipekerjakan oleh pihak ketiga. Para juru parkir ini akan membantu pengendara ketika akan parkir.

 

Dishub pun berencana menggandeng sejumlah bank untuk dapat melakukan pengisian saldo kartu. ulaiman menyebutkan sistem ini yang pertama kalinya diterapkan di Sumatera.

Baca Juga:  Jalan Jendral Sudirman Harusnya   Diberlakukan Parkir Progresif

 

Sebelumnya sistem parkir meter ini sudah banyak diterapkan di Jakarta dan Bandung. “Ini uji coba pertama di Sumatera. Jika berhasil, maka rencananya akan kita terapkan secara keseluruhan di sejumlah titik parkir di Palembang,” ucapnya. #ren

Komentar Anda
Loading...