Bandar Shabu Diciduk

34

Sekayu, BP

IMG_2411-2Satuan Reserse Narkoba menciduk bandar narkoba yang menjadi Target Operasi (TO),Topan Bin Azhari (25) warga Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kamis (17/9), di depan Masjid Takwa Lumpatan, sekitar pukul 12.00. Saat penangkapan, polisi menemukan 25 paket kecil shabu, yang tebungkus kantung plastik hitam, di kantung celana tersangka.

Kapolres Muba AKBP M Ridwan SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Rudi Hartono menyebut tersangka merupakan Target Operasi petugas.

Baca Juga:  Kodam II Sriwijaya Gelar Nuzul Quran

“Ia kita tangkap selesai transaksi di depan Masjid Takwa Lumpatan, saat ia selesai transaksi,” kata Rudi.

Dijelaskannya, saat dilakukan penangkapan tersangka langsung menyerahkan satu paket shabu yang dipegangnya. Namun, petugas kembali menemukan shabu saat dilakukan penggeledahan.

“Ya, kita geledah pakaian, kita pun menemukan 24 paket kecil shabu lagi di dalam kantung celana kirinya, dalam kantung plastik hitam,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ditabrak Truk Dekat Rumah Wali Kota Palembang, Ibu dan Anak Tewas

Ditambahkan Rudi, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari warga Lumpatan, dengan nilai keseluruhan barang Rp3 juta

“Tersangka menjual shabu bervariasi kepada konsumennya sekitar antara Rp100- Rp500 ribu. Untung dari penjualan tersebut sebesar Rp1 juta,” paparnya.

Dari pengakuan tersangka, dirinya baru satu bulan menjual shabu dan mendapatkan barang dari warga Lumpatan.

Baca Juga:  Bagindo: Elite Pemerintahan Provinsi, Pemko dan Pemkab Seperti Kehilangan Ide, Itikad dan Semangat Hadapi Karhutla

“Aku jual dengan melalui telepon, jadi kalau ada yang mau beli langsung kontak ke aku,” aku tersangka yang masih bujang ini.

#arf

 

Komentar Anda
Loading...