Terkait Kabut Asap, Sekolah Belum Beri Instruksi Libur

52

Palembang, BP

Foto Internet
Foto Internet

Kabut asap cukup pekat mulai melanda Kota Palembang dan mengganggu aktivitas anak sekolah. Meski begitu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang belum bisa memberikan kebijakan sekolah harus memakai masker dan libur karena belum adanya surat edaran dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang.

“Kami hanya memberikan alternatif, jika bisa dihindari dulu dengan kondisi cuaca yang seperti ini. Untuk itu, kepala sekolah harus mengimbau kepada siswanya untuk mengurangi kegiatan ekstrakurikuler di sekolah,” ujar Kadispora Kota Palembang Ahmad Zulinto, Rabu (26/8).

Baca Juga:  Festival Makanan Bingen 2023 Lorong Roda Digelar

Dia menjelaskan, apabila nantinya Dinkes sudah memberikan arahan bahwa setiap siswa sekolah wajib memakai masker maka akan segera dilaksanakan melalui surat edaran.

“Kami saat ini menunggu, bila Dinkes sudah memberitahukan bahwa kabut asap semakin parah, serta siswa harus memakai masker maka akan kami perintahkan setiap sekolah untuk meminta kepada muridnya untuk memakai masker,” terangnya.

Baca Juga:  Keren.....30 Naskah dan Dokumen Kuno Milik Kesultanan Palembang Berhasil Di Preservasi Anri

Sementara mengenai pengurangan jam waktu belajar sekolah, Zulinto menilai hal tersebut bisa dilakukan, namun harus dilihat lagi kondisi dan situasi dari kabut asap yang terjadi. Saat kabut asap sudah semakin parah dan mengganggu aktivitas belajar maka proses belajarnya siswa bisa dibuat agak siang .

“Lihat situasi dulu, kalau sekarang aktivtias belajar masih bisa dilakukan meski ada kabut. Jika kabut semakin pekat dan parah, mungkin nanti kita berikan surat edaran untuk sekolah agak siang ataupun bisa juga kita liburkan,” bebernya.

Baca Juga:  Andi Asmara: Dari Insinyur ke Politisi Perindo

#adk

 

Komentar Anda
Loading...