DPRD  SumselTandatangani Berita Acara  Penetapan HDCU Sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Sumsel  Terpilih Periode 2025-2030

18
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel begerak cepat melakukan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih yang ditandai dengan penandatanganan berita bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (13/1).(BP/ist)

Palembang,BP- Pasca menerima hasil penetapan pangan Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU) sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) perode 2025-2030 oleh KPU Provinsi Sumsel, Kamis (9/1) lalu.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel begerak cepat melakukan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih yang ditandai dengan penandatanganan berita bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (13/1).
Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie dengan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengatakan, penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 4 Tahun 2025 yang telah menetapkan pasangan Herman Deru dan Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 dengan raihan suara pada Pilkada Sumsel sebesar 2.220.437 atau 51,62 persen.
“Setelah kami menerima surat keputusan dari KPU Sumsel kami bersama seluruh anggota DPRD Sumsel bersama badan musyawarah menggelar rapat untuk menetapkan agenda Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sumsel,” kata Andie.#udi
Baca Juga:  DED Kawasan Industri KEK TAA Ditargetkan Rampung Oktober
Komentar Anda
Loading...