Biar Tidak Ditangkap, Bandar Shabu Ini Ngaku Wartawan

30

IMG_0016
PALI, BP
Ada-ada saja ulah bandar narkoba untuk mengamankan aksinya. Seperti yang dilakukan bandar narkoba asal Air Itam, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ini. Saat hendak ditangkap polisi, ia melakukan perlawanan dengan mengaku sebagai wartawan. Sambil menunjukkan ID-CARD, bandar ini memberikan perlawanan.

Informasi yang dihimpun BeritaPagi, sabtu (15/8) sore, tim Buser dari Polsek Talang Ubi dipimpin langsung Kompol Janton Silaban dan Kanit Res Iptu Ruli mendatangi satu rumah di Talang Anding, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Petugas mendapat informasi, di rumah tersebut berdiam bandar narkoba, Ledi Irsan alias Ican bin Madan, warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal.

Saat digrebek, tersangka Eriyanto alias Anto bin Madan (38) sedang beristirahat di salah satu kamar. Saat petugas hendak mengamankan, tersangka langsung mengambil kartu pers dari dalam tasnya. “Jangan macam-macam, saya wartawan,” kata Anto mengancam polisi yang hendak menangkapnya.

Baca Juga:  Bangun Tidur, Latifah Temukan Suami Tewas Tergantung

Bukan sekadar menggertak, tersangka juga melakukan perlawanan fisik sehingga terjadi pergulatan seru di rumah tersebut. Namun, perlawanan Anto dengan mudah dapat dipatahkan polisi.

Hasil penggeledahan dan pengakuan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis FN dan sembilan butir peluru. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan satu paket besar shabu-shabu senilai Rp5 juta, satu paket sabu senilai Rp2,5 juta, 10 paket sabu senilai Rp500 ribu, 10 paket sabu senilai Rp100 ribu.

Turut diamankan juga 12 butir ekstasi berlogo cangkir, alat isap sabu (bong), empat korek api aneka warna, pirek, alat suntik, timbangan elektrik, ratusan plastik kecil bermacam ukuran yang diduga untuk dijadikan bungkus paket shabu-shabu.

Baca Juga:  Penodong Ditembak Polisi

Selain itu polisi mengamankan uang sebanyak Rp23.850.000, yang diduga hasil penjualan narkoba dan empat ponsel yang juga diduga dipergunakan tersangka untuk menyalurkan narkoba.

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui semua barang bukti tersebut merupakan milik mereka untuk diedarkan di wilayah kabupaten PALI. Tersangka Anto mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari L, warga Penukal yang saat ini masih diburu polisi.

Anto juga mengaku dirinya merupakan wartawan resmi dari SKU ‘Teropong Sumsel’ yang beralamat di Jalam MP Mangkunegara, Kelurahan Bukit Sangkal, Palembang. Di kartu pers tersebut tertulis bahwa Eriyanto adalah wartawan PALI.

Baca Juga:  Polda Sumsel Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Tahun Baru

“Aku wartawan resmi Pak. Boleh dilihat, namo aku tercatat di kantor Palembang,” ujar Eriyanto alias Anto penuh percaya diri.

Anto juga mengaku selain mengedarkan narkoba, dirinya juga mengonsumsi shabu. “Sudah duo tahun aku make shabu pak. Kalau jadi bandar baru sebulan ini pak,” ujar Anto.

Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto, SIK melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban mengakui pihaknya berhasil mengamankan kedua bandar narkoba tersebut. “Berkat informasi masyarakat dan kegigihan anggota kita, kedua tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan. Memang keduanya sudah menjadi target operasi kita,” tegas Janton didampingi Kanit Reskrim Rusli.

Menurut Janton, pihaknya saat ini terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkoba di wilayahnya Kabupaten PALI. #hab

Komentar Anda
Loading...