Ijazah TK Bukan Syarat Masuk SD

84

Palembang, BP

sd1Adanya wacana bahwa salah satu syarat masuk Sekolah Dasar (SD pada tahun 2016, harus melampirkan ijazah Taman Kanak-Kanak (TK), bukan sebuah keputusan wajib.

Kabid TK/ SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang Bahrin, SPd, MM, mengatakan, bagi sebagian kalangan hal ini tidak ada masalah khususnya kalangan mampu. Namun, hal itu akan menjadi masalah bagi masyarakat yang memiliki garis ekonomi ke bawah. Pasalnya, masuk TK memperlukan biaya yang cukup besar.

Baca Juga:  Chairul Mengaku Dapat Inspirasi dari Ishak dan Wari

“Pada prinsipnya pemerintah mencanangkan wajib belajar. Bagi anak-anak yang tidak mampu namun usianya telah memenuhi persyaratan tapi diwajibkan untuk TK, akhirnya anak tersebut tidak sekolah karena peraturan tersebut,” kata Bahrin kepada BeritaPagi, Minggu (28/6).

Kata dia, untuk tahun ajaran baru kali ini pihaknya masih menggunakan sistem masuk SD yang lama. Soal peraturan 2016 akan diberlakukan dengan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Baca Juga:  Pelaku Survey: Nitizen Pertanyakan Hasil Survey Salah Satu Lembaga Survey di Pilkada Palembang

“Sebab biaya untuk memasukkan anak ke TK dengan anak SD, jauh lebih besar biaya TK,” ujarnya.

Lebih lanjut Bahrin mengungkapkan, kalau aturan tersebut diterapkan tahun ini dikhawatirkan banyak anak-anak yang tidak mampu. Makanya, pemerintah Kota Palembang sudah mengimbau kalau ijazah TK itu bukan suatu persyaratan, sebab TK merupakan tempat bermain belum dituntut untuk belajar berdasarkan kurikulum.

Baca Juga:  Terapkan Perpustakaan Digital di Era Revolusi Industri 4.0

“Tidak ada syarat khusus untuk masuk SD kecuali hanya diseleksi berdasarkan usia saja,” tegasnya.

#adk

Komentar Anda
Loading...