Ajukan DD Langsung Proses Pencairan

8

Muarabeliti, BP

Kendati limit waktu pengajuan pencairan Dana Desa (DD) dari pusat sudah lama berakhir, masih ada desa diwilayah Kabupaten Mura yang belum mengajukan DD melalui. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) diteruskan ke Dinas Pendapatan Pengeloaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD). Berdasarkan impormasi yang didapat dilapangan ada dua desa dari 186 desa diwilayah Lan Serasan Sekentenan yang belum mengajukan. Kedua desa tersebut meliputi Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan dan SP 10 Desa Pian Raya, Kecamatan BTS Ulu.

Baca Juga:  Perjudian Bar-Bar Marak di Rupit

Seorang petugas penerima pengajuan DD di DPPKAD, Supardi dihubungi melalui ponselnya mengatakan dari 186 desa cuma satu desa lagi yang belum mengajukan pencairan DD dari Pemerintah Pusat. Desa tersebut yakni Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan, sedangkan SP 10 Desa Pian Raya, Kecamatan BTS Ulu sudah mengajukan.
“Artinya sudah 185. Desa diwilayah Kabupaten Mura yang sudah mengajukan DD,” jelasnya. #wan

Komentar Anda
Loading...