Ketahuan Buat Laporan Palsu, Sales Motor Ditahan
Palembang, BP

DIAMANKAN-M Basir, tersangka laporan palsu saat diamankan di Mapolsek IB II Palembang, Jumat (12/6).
M Basir (28), salesman dealer motor ini harus berurusan dengan pihak yang berwajib, akibat perbuatannya membuat laporan palsu kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 2494 AAO, di Polsek IB II Palembang, Kamis (11/6).
Informasi yang dihimpun, semua itu bermula saat tersangka mendatangi Polsek dan mengaku kehilangan sepeda motor di kawasan Jalan KI Gede Ing Suro, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, setelah datang ke rumah salah seorang konsumen.
Akan tetapi, ketika menyampaikan keterangan terkait peristiwa pencurian yang dialaminya serta pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah kejanggalan. Sehingga pelaku kembali diperiksa secara mendalam.
“Ketika kita interogasi, ternyata peristiwa pencurian sepeda motor yang telah dilaporkan tersebut tidak pernah ada dan waktu kita geledah ditemukan empat STNK lain,” kata Kapolsek IB II Palembang Kompol Ahmad Firdaus, Jumat (12/6).
Adapun keempat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tersebut, yakni atas nama Karnisa BG 2214 KAT. BG 5818 IT, atas nama Fatimah, BG 5799 JAG, milik Yuda dan BG 5640 ZY atas nama M Dollah.
“Dari pengakuan tersangka dua lembar STNK tersebut merupakan titipan dan gadai, satu STNK milik konsumennya dan satu lembar STNK motor milik adiknya yang dibawa saat melapor,” paparnya.
Namun pihaknya pihaknya masih melakukan penyelidikan, baik tentang keberadaan kendaraan yang belakangan diakui tersangka kalau bukan hilang, melainkan dibawa kabur oleh temannya tersebut. Maupun empat STNK yang ada di pelaku.
“Kita masih lakukan pengembangan untuk mencari motor yang diakui pelaku telah dibawa kabur oleh temannya tersebut. Serta mengetahui apakah betul STNK tersebut milik orang-orang yang diakui tersangka” tandasnya.
Sementara itu, tersangka Basir yang merupakan warga Jalan Kapten A Rivai, Lorong Tembusan, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil mengaku, sengaja membuat laporan palsu agar tidak terbebani dengan angsuran kredit sepeda motor miliknya.
“Seminggu lalu motor itu dipinjam Samsul yang baru malam itu saya kenal. Saya percaya karena disuruh Medi, sampai saat ini tidak dikembalikan dan setelah saya cek ternyata dibawa mudik, tapi tidak tahu ke mana,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan angsuran kredit sepeda motor tersebut baru dua bulan dbayar dengan jangka waktu selama dua tahun. Agar tidak lagi membayar angsuran dia terpaksa membuat laporan kehilangan.
“Saya sudah bingung mau cari ke mana, tiba-tiba terpikir untuk lapor ke polisi pura-pura hilang. Ternyata waktu diperiksa ketahuan,” imbuhnya.
#ris