Kesal, Aiptu Husein Tampar Pelaku Pembacokan
Palembang, BP

REKA ADEGAN- Aiptu Husein, yang menjadi korban pembacokan saat rekonstruksi reka adegan dengan salah satu pelaku Nafiah, yang berlangsung di Halaman Mapolsek SU 1 Palembang, Rabu (10/6).
Diduga masih kesal dan menaruh dendam, Kanit Provost Polsek Seberang Ulu II Aiptu Husein Harun menampar Nafiah (30), yang merupakan salah satu pelaku pengeroyokan yang berujung pada pembacokan terhadap dirinya, Minggu (31/5), di Jalan Pertahanan Ujung RT 33, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
Penamparan tersebut lantaran Aiptu Husein menyanggah reka rekonstruksi pada adegan ke 13 saat keduanya terlibat adu fisik.
“Kau ini, bukan begitu adegannya. Kau pegang tangan aku, didorong dan aku terjatuh. Lantas ada yang membacok aku,” kata Aiptu Husein usai mendaratkan tamparan di pipi Nafiah.
Rekonstruksi ini sendiri, dilakukan guna melengkapi berkas perkara yang nantinya akan diserahkan ke Kepada pihak kejaksaan dan disidangkan.
“Benar, rekontruksi ini kami anggap perlu untuk melengkapi berkas perkara. Sedikitnya 23 adegan yang diperankan para tersangka yaitu Riki Setia, Usman, Nafiah dan Nazirin. Sementara korban diperankan Aiptu Husein dan Fachrul Rozi. Serta saksi yang mengetahui peristiwa berdarah itu Kosri, Damai, Astari dan Kosasi. Berdasarkan pemeriksaan kami, kejadian ini bermotif salah paham,” Ungkap Kapolsek SU I Palembang AKP Suhardiman.
Suhardiman mengatakan, dalam adegan tersebut, singkatnya perselisihan ini bermula dari salah satu korban Rozi sedang menerima telepon, lalu salah satu tersangka mengira sedang memotret patok tanah. Kemudian mengira difoto, tersangka itu pun tidak senang dan langsung merampas telepon seluler (ponsel) yang sedang dipegang korban.
Tak ayal jadilah keributan, dan tangan Rozi pun dibacok pelaku. Sementara anggota Provost SU I, (Husein) Yang baru tiba dilokasi dan mengetahui hal tersebut, langsung meminta tersangka untuk mengembalikan ponsel Rozi. Seketika itu juga, Husin dikeroyok dan dibacok.
“Hingga kini berkasnya masih terus kami lengkapi. Kami juga menghadirkan saksi korban, saksi dan para tersangka. Dengan pengawalan ketat, anggota Provost Polresta pun dilibatkan. Keterangan mereka banyak yang berubah dari BAP, tetapi tidak masalah, sudah menjadi haknya keterangan saksi, korban dan tersangka berbeda,” ungkapnya.
#bel