2.015 Nasabah Tasbih Manasik Haji Gratis

12

Palembang, BP

Sebanyak 2.015 nasabah Tasbih Bank Sumsel Babel (BSB) mengikuti manasik haji di Masjid Al Falah Rajawali Palembang, Rabu (20/5). Direktur Utama Bank Sumsel Babel Muhammad Adil mengatakan, manasik haji ini diadakan agar calon jemaah haji (CJH) memiliki kesiapan dalam melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci Makkah.

“Pelaksanaan manasik haji ini merupakan apresiasi Bank Sumsel Babel kepada para CJH tabungan Tasbih yang telah mempercayakan alokasi biaya penyelenggaraan hajinya pada tabungan Tasbih Bank Sumsel Babel,” katanya.

Dikatakannya, kuantitas CJH tahun 2015, cenderung stabil seperti kuantitas CJH tahun 2014. Pada 2014, tercatat ada sebanyak 2.046 nasabah yang berangkat ke tanah suci. Dia mengaku, tetap stabilnya kuantitas CJH menandakan adanya kepercayaan tinggi masyarakat dalam memilih tabungan Tasbih sebagai tabungan dalam mempersiapkan ibadah haji.

Baca Juga:  Kampoeng Palembang, Wisata Kuliner Baru Bernuansa Klasik di Palembang

Sejak diluncurkannya tabungan Tasbih pada 15 Juli 2004 lalu, alhasil kuantitas CJH tabungan Tasbih dari tahun ke tahun menunjukkan tren positif. Pada tahun 2012, CJH tabungan Tasbih BSB capai 2.819 orang, dan 2013, jumlah nasabah tabungan Tasbih BSB yang terdaftar capai 2.819 orang.

“Secara total jumlah penabung rekening tabungan Tasbih Bank Sumsel Babel mencapai 42.985 nasabah dengan total dana dari tabungan tersebut sebesar Rp70 miliar,” katanya.

Baca Juga:  Gojek Apresiasi Juara Partner GO-FOOD

Menurutnya, manasik haji ini dilakukan sebanyak lima kali yang akan berakhir hingga 16 Juni mendatang. Bahkan pihaknya pun memberikan kesempatan bagi masyarakat luas untuk mengikuti manasik haji BSB secara gratis. Dia pun mengingatkan kepada nasabah untuk tidak perlu membawa uang lebih ke tanah suci. Sebab ATM BSB sudah berlogo Visa, sehingga dapat melakukan transaksi perbankan khususnya penarikan di tanah suci.

Sementara itu, Kepala Bidang BPIH Pelaksana Haji Umroh Kemenag Provinsi Sumsel Janaluddin menambahkan, ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan setiap orang Islam yang mampu menunaikannya. Dalam manasik haji ini, para CJH dibekali penjelasan dari Kemenag tentang kegiatan haji hingga simulasi tawaf, sa’i, wukuf dan melontar jumroh dengan pakaian ihram.

Baca Juga:  Transaksi Gadai Meningkat

Menurut dia, setiap jemaah haji berhak memperoleh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dalam menjalankan ibadah haji meliputi bimbingan manasik haji ataupun materi lainnya yang sesuai dengan UU 13/2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji.

“Antusias masyarakat menunaikan ibadah haji di Sumsel ini terbilang sangat tinggi. Bayangkan saja untuk waiting list menunaikan ibadah haji hingga tahun 2028,” katanya.#pit

Komentar Anda
Loading...