Mucikari Kalangan Pejabat Ditangkap

9

Palembang, BP

20150513_154944Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Sumarso, mengatakan E (24), wanita cantik sebagai mucikari yang diamankan di salah satu hotel di Jalan Letkol Iskandar karena diduga sudah melakukan praktek tindak pidana prostitusi dan perdagangan orang sepekan silam dengan sasaran para pejabat.

“Sasarannya ini bisa juga oknum-oknum pejabat di Kota Palembang,” tegas Sumarso, saat menghadirkan E dalam gelar perkara oleh Ditreskrimum Polda Sumsel, di Mapolda Sumsel, Rabu (13/5).

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Menuju WBK/WBBM

Menurut Sumarso, kini E sudah ditetapkan tersangka perdagangan orang oleh penyidik. Bahkan, E sudah diletakkan di ruang tahanan Ditreskrimsus Polda Sumsel dan akan terus dikembangkan apakah dirinya memiliki jaringan lain atau bekerja secara individu.

“Dari informasi yang diperoleh E memasang tarif mulai Rp2 juta untuk pria yang ingin memakai jasa PSK yang ditawarkannya. E menawarkan para PSK tersebut melalui SMS dan sering transaksi dengan pelanggan di hotel yang sudah disetujui,” jelas Sumarso.

Baca Juga:  Gelar Latihan Pengamanan Pileg dan Pilpres

Terkait praktek yang dijalani, sambung Sumarso, E sudah tiga tahun menjalankan usaha penyediaan PSK di Kota Palembang. Saat ini, E sudah memiliki empat PSK yang ditawarkannya kepada pelanggan. Nantinya, keempat PSK itu dipilih pelanggan dan memiliki tarif berbeda.

“Untuk PSK berinisial K yang kita amankan serentak dengan E masih kita jadikan saksi. Ia akan terus kita mintai keterangan untuk mengembangs ini,” kata Sumarso.
#rio

Komentar Anda
Loading...